Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Setelah sebelumnya berhasil membongkar kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. Aneka Tambang (Antam) di Konawe Utara pada 2023, kini Kejati Sultra mengusut kasus serupa di Kabupaten Kolaka Utara.
Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan, termasuk PT. Pandu Citra Mulia (PCM), PT. Kurnia Mining Resources (KMR), dan PT. Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN).
Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Moch Machrusy (Direktur Utama PT AMIN), MLY (Kuasa Direktur PT AMIN), ES (Direktur PT Baula Petra Buana) Supriyadi (Kepala KUPP Kelas III Kolaka) dan Dirut PT KMR sekaligus pemilik saham PT PCM Haliem Huntoro.
Namun di tengah pengusutankl kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar ini, muncul upaya pihak tertentu mencari kambing hitam untuk mengalihkan tanggung jawab.
Salah satu yang disorot adalah Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Pelabuhan Kolaka Utara inisial I. Ia diduga ikut berperan dalam meloloskan ore nikel ilegal melalui terminal umum tanpa dokumen resmi. Bahkan, desakan agar Kawilker segera ditetapkan sebagai tersangka mulai bermunculan.
Tuduhan yang Dipaksakan?
Kasus tambang ilegal ini diperkirakan terjadi pada 2023, dengan aktivitas pertambangan yang cukup intensif di WIUP PT. PCM dan PT. Kurnia Teknik Jayatama (KTJ). Ore nikel dari tambang ilegal diduga dikeluarkan melalui terminal khusus PT. KMR, dengan menggunakan dokumen terbang milik PT. AMIN. Dokumen tersebut kemudian disahkan oleh SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang diterbitkan oleh Syahbandar KUPP Kelas III Kolaka.
Namun, penting untuk dipahami bahwa sistem penerbitan SPB dan dokumen pelayaran lainnya kini dilakukan secara digital melalui sistem Inapornet. Yang berwenang menerbitkan SPB bukanlah Wilker Pelabuhan Kolaka Utara, melainkan KUPP Kelas III Kolaka. Prosesnya pun tidak lagi manual, melainkan menggunakan sistem pemindaian barcode yang hanya bisa disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Dengan sistem yang demikian, menyudutkan Kawilker Kolaka Utara sebagai aktor utama dalam penerbitan dokumen ilegal adalah hal yang tidak berdasar. Tuduhan ini tampak seperti upaya mencari tumbal untuk menutupi aktor sebenarnya dalam jaringan korupsi ini.
Fokus Penyelidikan Harus Diperjelas
Fokus utama Kejati Sultra seharusnya mengarah pada pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan data pada sistem Inapornet. Indikasi kuat menunjukkan adanya manipulasi data agar SPB untuk PT. AMIN bisa diterbitkan untuk pengapalan ore melalui terminal PT. KMR, meskipun tidak ada kerja sama resmi antara keduanya yang disahkan oleh Dirjen Perhubungan Laut.
Lebih dari itu, secara logika bisnis, kerja sama antara PT. AMIN dan PT. KMR juga tidak masuk akal, mengingat jarak yang jauh dan tidak efisien secara operasional.
Kesimpulan
Menyeret Kawilker Pelabuhan Kolaka Utara dalam kasus ini tampak sebagai upaya yang dipaksakan dan tidak berdasarkan fakta hukum maupun prosedur teknis yang berlaku. Kejati Sultra perlu memperjelas arah penyelidikan dengan memfokuskan pada aktor-aktor yang benar-benar memiliki kewenangan dan akses terhadap sistem digital yang digunakan untuk melegalkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Jika penegakan hukum ingin benar-benar menyentuh akar persoalan, maka yang harus disasar adalah oknum yang mengatur sistem—bukan mereka yang hanya berada di pinggiran struktur wewenang.
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., memimpin jalannya rapat…