Berita

Kadis Dikbud Konawe Sebut Guru Penggerak Bisa Menjadi Kepala Sekolah Meski Hanya P3K

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, menyebut Guru Penggerak bisa menduduki jabatan Kepala Sekolah meskipun berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Hal ini Suriyadi sampaikan saat menerima kedatangan beberapa guru penggerak angkatan pertama Kabupaten Konawe di ruangannya, Kamis (20/7/2023).

“Mereka yang lulus sebagai guru penggerak akan mendapatkan 2 sertifikat, yang pertama sertifikat Cakep atau Calon Kepala Sekolah yang kedua sertifikat Cawas atau Calon Pengawas, keduanya merupakan prasyarat seorang guru untuk menjadi Kepala Sekolah atau pengawas,” jelasnya.

Kadis Dikbud Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M. Pd, terima kunjungan guru penggerak Kabupaten Konawe.

Masih kata Suriyadi, mereka yang masuk dalam komunitas Guru penggerak merupakan guru dengan kualitas terdepan, cakap dan memiliki kemampuan sebagai penggerak pendidikan di daerah.

“Mereka merupakan guru-guru yang hebat, kualitas dan kontribusi mereka sudah teruji, semoga kedepan akan banyak lagi guru-guru hebat yang masuk dalam komunitas Guru Penggerak,” harapnya.

Ditemapat yang sama, Koordinator guru penggerak Kabupaten Konawe angkatan pertama, Anita Sri Wahyuni membeberkan manfaat menjadi seorang guru penggerak.

Koordinator guru penggerak Kabupaten Konawe angkatan pertama, Anita Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd.

Dikatakan menjadi guru penggerak seorang guru bisa mengubah cara pandangnya dalam memberikan pendidikan yang baik di kelas, berfokus pada murid, mendapatkan Sertifikat Cakep dan Cawas termasuk diprioritaskan mendapatkan beasiswa Bantuan Pendidikan Indonesia (BPI) sampai S3.

“Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan, bagaimana kita bisa menggerakkan semangat belajar murid, meningkatkan kualitas pendidikan dan semangat untuk mengembangkan kompetensi atau lokakarya secara bersama-sama,” terang Anita.

Lanjutnya, dengan pendidikan dan pelatihan yang didapatkan seorang guru penggerak mampu memberikan dampak peningkatan kualitas pendidikan di daerah dengan daya gerak dan daya jangkau yang ia miliki.

Guru penggerak angkatan pertama di Kabupaten Konawe.

“Semoga kedepan akan banyak guru yang bergabung dalam komunitas Guru penggerak, sehingga pendidikan di daerah kita akan lebih maju dan berkembang,” tutupnya.

Bagi guru yang hendak mendaftar guru penggerak dapat mengakses melalui akun SIM PKB setiap guru yang telah terdaftar dalam data pokok kependidikan (Dapodik) setiap sekolah.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

27 menit ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

31 menit ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

35 menit ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

6 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Lewati Masa Kritis, Plt Kadis Dikbud Konawe Ahmad Djauhari Jalani Perawatan Intensif di RS Husada Jakarta ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (PLt) Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Ahmad…

7 jam ago