Berita

Kadis Dikbud Konawe Sebut Guru Penggerak Bisa Menjadi Kepala Sekolah Meski Hanya P3K

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, menyebut Guru Penggerak bisa menduduki jabatan Kepala Sekolah meskipun berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Hal ini Suriyadi sampaikan saat menerima kedatangan beberapa guru penggerak angkatan pertama Kabupaten Konawe di ruangannya, Kamis (20/7/2023).

“Mereka yang lulus sebagai guru penggerak akan mendapatkan 2 sertifikat, yang pertama sertifikat Cakep atau Calon Kepala Sekolah yang kedua sertifikat Cawas atau Calon Pengawas, keduanya merupakan prasyarat seorang guru untuk menjadi Kepala Sekolah atau pengawas,” jelasnya.

Kadis Dikbud Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M. Pd, terima kunjungan guru penggerak Kabupaten Konawe.

Masih kata Suriyadi, mereka yang masuk dalam komunitas Guru penggerak merupakan guru dengan kualitas terdepan, cakap dan memiliki kemampuan sebagai penggerak pendidikan di daerah.

“Mereka merupakan guru-guru yang hebat, kualitas dan kontribusi mereka sudah teruji, semoga kedepan akan banyak lagi guru-guru hebat yang masuk dalam komunitas Guru Penggerak,” harapnya.

Ditemapat yang sama, Koordinator guru penggerak Kabupaten Konawe angkatan pertama, Anita Sri Wahyuni membeberkan manfaat menjadi seorang guru penggerak.

Koordinator guru penggerak Kabupaten Konawe angkatan pertama, Anita Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd.

Dikatakan menjadi guru penggerak seorang guru bisa mengubah cara pandangnya dalam memberikan pendidikan yang baik di kelas, berfokus pada murid, mendapatkan Sertifikat Cakep dan Cawas termasuk diprioritaskan mendapatkan beasiswa Bantuan Pendidikan Indonesia (BPI) sampai S3.

“Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan, bagaimana kita bisa menggerakkan semangat belajar murid, meningkatkan kualitas pendidikan dan semangat untuk mengembangkan kompetensi atau lokakarya secara bersama-sama,” terang Anita.

Lanjutnya, dengan pendidikan dan pelatihan yang didapatkan seorang guru penggerak mampu memberikan dampak peningkatan kualitas pendidikan di daerah dengan daya gerak dan daya jangkau yang ia miliki.

Guru penggerak angkatan pertama di Kabupaten Konawe.

“Semoga kedepan akan banyak guru yang bergabung dalam komunitas Guru penggerak, sehingga pendidikan di daerah kita akan lebih maju dan berkembang,” tutupnya.

Bagi guru yang hendak mendaftar guru penggerak dapat mengakses melalui akun SIM PKB setiap guru yang telah terdaftar dalam data pokok kependidikan (Dapodik) setiap sekolah.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Barcode BBM Subsidi Warga Konawe Diduga Dibobol, 80 Liter Tercatat di SPBU 7493606

Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…

1 hari ago

Bintang Timur FC Mundur dari Turnamen Sampara Raya Cup I, Panitia Dinilai Tabrak Regulasi

Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…

1 hari ago

Percepat Legalisasi Aset Keagamaan, Kantah dan Kemenag Konawe Perkuat Koordinasi Sertipikasi Tanah Wakaf ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…

2 hari ago

Perkuat Manajemen Talenta, 15 Pegawai Kantor Konawe Ikuti Seleksi Jabatan Pengawas Kanwil BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…

2 hari ago

Bersama Kantah Konawe, Sekda Pimpin Rakor Lintas Sektor Penanganan Sengketa Lahan Transmigrasi ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…

2 hari ago

Momentum Hari Santri, Kantah Konawe dan Kemenag Konawe Serahkan 32 Sertifikat Wakaf Masjid dan Pesantren

Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…

2 hari ago