Berita

Kadis Dikbud Konawe Sebut Guru Penggerak Bisa Menjadi Kepala Sekolah Meski Hanya P3K

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd, menyebut Guru Penggerak bisa menduduki jabatan Kepala Sekolah meskipun berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Hal ini Suriyadi sampaikan saat menerima kedatangan beberapa guru penggerak angkatan pertama Kabupaten Konawe di ruangannya, Kamis (20/7/2023).

“Mereka yang lulus sebagai guru penggerak akan mendapatkan 2 sertifikat, yang pertama sertifikat Cakep atau Calon Kepala Sekolah yang kedua sertifikat Cawas atau Calon Pengawas, keduanya merupakan prasyarat seorang guru untuk menjadi Kepala Sekolah atau pengawas,” jelasnya.

Kadis Dikbud Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M. Pd, terima kunjungan guru penggerak Kabupaten Konawe.

Masih kata Suriyadi, mereka yang masuk dalam komunitas Guru penggerak merupakan guru dengan kualitas terdepan, cakap dan memiliki kemampuan sebagai penggerak pendidikan di daerah.

“Mereka merupakan guru-guru yang hebat, kualitas dan kontribusi mereka sudah teruji, semoga kedepan akan banyak lagi guru-guru hebat yang masuk dalam komunitas Guru Penggerak,” harapnya.

Ditemapat yang sama, Koordinator guru penggerak Kabupaten Konawe angkatan pertama, Anita Sri Wahyuni membeberkan manfaat menjadi seorang guru penggerak.

Koordinator guru penggerak Kabupaten Konawe angkatan pertama, Anita Sri Wahyuni, S.Pd., M.Pd.

Dikatakan menjadi guru penggerak seorang guru bisa mengubah cara pandangnya dalam memberikan pendidikan yang baik di kelas, berfokus pada murid, mendapatkan Sertifikat Cakep dan Cawas termasuk diprioritaskan mendapatkan beasiswa Bantuan Pendidikan Indonesia (BPI) sampai S3.

“Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan, bagaimana kita bisa menggerakkan semangat belajar murid, meningkatkan kualitas pendidikan dan semangat untuk mengembangkan kompetensi atau lokakarya secara bersama-sama,” terang Anita.

Lanjutnya, dengan pendidikan dan pelatihan yang didapatkan seorang guru penggerak mampu memberikan dampak peningkatan kualitas pendidikan di daerah dengan daya gerak dan daya jangkau yang ia miliki.

Guru penggerak angkatan pertama di Kabupaten Konawe.

“Semoga kedepan akan banyak guru yang bergabung dalam komunitas Guru penggerak, sehingga pendidikan di daerah kita akan lebih maju dan berkembang,” tutupnya.

Bagi guru yang hendak mendaftar guru penggerak dapat mengakses melalui akun SIM PKB setiap guru yang telah terdaftar dalam data pokok kependidikan (Dapodik) setiap sekolah.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

PT SCM Dinilai Berperan Strategis, Terima Penghargaan pada Momentum HUT Konawe ke-66

Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…

16 jam ago

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

1 hari ago

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

1 hari ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

2 hari ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

2 hari ago