Ilustrasi.
Muarasultra.com, Konawe Utara – Situasi di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, kini tengah memanas. Sejumlah kepala desa di wilayah tersebut mengeluhkan ulah Camat Asera yang diduga kerap mempersulit proses penerbitan rekomendasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Tak hanya itu, para kepala desa mengaku harus mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah setiap kali hendak mengurus rekomendasi pencairan. Ironisnya, dana ADD yang hendak dicairkan tersebut merupakan anggaran vital untuk pembayaran gaji aparat desa, gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kegiatan pemerintahan rutin di desa.
“Kami bukan tidak mau patuh aturan, tapi sudah lengkap semua berkas dan laporan. Yang bikin kami pusing, setiap mau cair ADD, selalu saja ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Padahal dana itu untuk gaji aparat dan BPD, bukan untuk ‘bagi-bagi’ di luar aturan,” ujar salah satu kepala desa yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (7/10/2025).
Keluhan itu semakin diperkuat dengan kesaksian beberapa kepala desa lain yang menyebut bahwa besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta per desa.
“Kalau tidak setor, rekomendasi pencairan tidak keluar. Kalau mau cepat, harus ada uang pelicin. Ini sudah jadi rahasia umum di kalangan kami,” kata seorang kepala desa lainnya dengan nada kecewa.
Selain persoalan rekomendasi ADD, para kepala desa juga mempertanyakan keberadaan dana pembinaan para juara olahraga dalam ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Asera yang digelar beberapa bulan lalu.
Mereka menilai, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai penyaluran uang pembinaan bagi para pemenang lomba, meskipun anggaran penyelenggaraan kegiatan tersebut disebut-sebut sangat fantastis.
“Kami tahu bahwa anggaran Porseni dalam Rangka HUT Ri itu besar, tapi sampai sekarang para juara belum menerima uang pembinaan. Kami heran, dana sebesar itu ke mana?” ungkap salah satu kepala desa.
Menanggapi hal tersebut, Camat Asera hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan dan penggunaan dana kegiatan Porseni tersebut.
Senada dengan kepala desa, aktivis Konawe Utara Iman Pagala menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan.
“Kalau benar ada pungutan dari kepala desa untuk pengurusan administrasi Pencairan ADD, itu jelas pelanggaran hukum. Begitu juga dengan dana kegiatan Porseni yang tidak transparan, harus diaudit. Aparat penegak hukum dan Inspektorat wajib turun tangan,” tegas Bedirman yang juga Sebagai Pimred Media Berkabar.co.
Ia juga menambahkan, penyalahgunaan kewenangan di tingkat kecamatan dapat menghambat jalannya pemerintahan di desa dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sementara itu, hingga berita ini terbit Camat Asera belum bisa dihubungi.
Kini, masyarakat menunggu tindakan nyata dari Bupati Konawe Utara dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pungli serta memastikan transparansi pengelolaan dana publik di Kecamatan Asera.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…