Berita

Kades Lahotutu Menepis Tudingan Pengusiran Warga : Kami Sudah Berikan Waktu Untuk Pindah

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Umar S menepis tudingan pengusiran yang diduga dilakukan pihaknya terhadap salah satu warga bernama Muhammada Sajid (51), seperti yang disebutkan salah satu media, Senin (31/7/2023).

Umar menerangkan Muhammad Sajid dan istrinya bukanlah warga desa Lahotutu melainkan warga desa Anggotoa.

“Pertama mereka bukan warga desa Lahotutu,” jelas Kades Lahotutu, Umar.

Selanjutnya, rumah yang ditempati Muhammad Sajid bukanlah rumah pribadi melainkan bangunan pemerintah desa yang akan digunakan sebagai kantor Badan Usaha Milik desa (Bumdes) Lahotutu.

“Bangunan itu gedung LSPBM yang akan kami gunakan sebagai kantor Bumdes,” tambahnya.

Kemudian perihal dugaan pengusiran, Umar menegaskan pihaknya bersama BPD dan Perangkat desa setempat telah menyampaikan agar Muhammad Sajid beserta istrinya segera mencari tempat tinggal atau rumah lain karena bangunan pemerintah yang mereka tinggali kurang lebih 1 tahun 6 bulan akan digunakan sebagai kantor Bumdes.

“BPD dan kaur pemerintahan sudah sampaikan dia kali agar mereka cari rumah untuk ditinggali karena bangunan tersebut akan digunakan sebagai kantor bumdes, tetapi mereka tidak menghiraukan penyampaian tersebut, bahkan mereka melapor sama pak Camat,” jelas Umar.

Perilaku Muhammad Sajid dan istrinya yang tidak menganggap keberadaan pemerintah desa Lahotutu membuat Kepala desa dan jajarannya tegas untuk menyampaikan agar Muhammad Sajid dan istrinya yang merupakan warga desa Anggotoa segera meninggalkan desa Lahotutu.

“Kami sudah sampaikan persoalan ini kepada Kapolsek Wonggeduku untuk diberikan pemahaman, seandainya dia anggap kita sebagai pemerintah desa mungkin masih bisa kita berikan waktu tambahan tapi karena dia tidak mau dengar pemerintah yaa kita mau apa, yang jelas bangunan ini kami harus gunakan,” tegas Umar.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Kejari Konawe Limpahkan Kasus Penganiayaan Pelinawati ke Pengadilan, Mediasi RJ Gagal

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…

6 jam ago

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

21 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

21 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

21 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

21 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

21 jam ago