Berita

Jual Kosmetik PC88 Glow, DF Beauty dan Tabitha Glow Tanpa Izin IRT di Kendari Diringkus Polisi

Muarasultra.com, Kendari— Seorang ibu rumah tangga di Kota Kendari berinisial DF (22) diamankan polisi karena diduga memperdagangkan berbagai produk kosmetik tanpa izin edar resmi. Kosmetik tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Kapolresta Kendari,Kombes Pol Erwin L. Sangka, mengungkapkan bahwa pelaku memasarkan produk-produk seperti booster, body toner, handbody, body cream, dan body whitening dengan merek PC88 Glow, DF Beauty by Dewi, dan Tabitha Glow secara daring.

“Produk kosmetik yang kami amankan ini tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM. Bahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya dalam komposisinya,” ujar Erwin, Jumat (24/10).

Menurut keterangan polisi, DF memperoleh berbagai bahan kosmetik tersebut dari pemasok di Makassar melalui pemesanan daring. Setelah bahan diterima, pelaku memberi label dan merek sendiri sebelum menjualnya kembali secara online.

Dari hasil penjualan kosmetik ilegal itu, DF disebut meraup keuntungan hingga Rp20 juta per bulan. Sementara itu, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar akibat peredaran produk tanpa izin tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli produk kecantikan. “Konsumen diharapkan selalu memeriksa izin edar dan kandungan bahan produk yang digunakan, serta tidak mudah tergiur oleh promosi di media sosial,” tegas Kapolresta.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemasok bahan kosmetik ilegal tersebut di Makassar.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

3 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

3 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

17 jam ago

‎Reses di Desa Walay, Anggota DPRD Sultra H. Ardin Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai bentuk komitmen dan pelaksanaan amanah undang-undang, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra)…

17 jam ago

Polres Konawe Tindak Tegas Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Kelurahan Tuoy ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Satreskrim Polres Konawe melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan penegakan…

1 hari ago

‎Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Terburuk Sepanjang Sejarah ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah jebol level psikologis Rp18.000 per dolar AS pada Kamis…

1 hari ago