Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan prosesi pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat hilang milik Bapak Kahar Sampara.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari prosedur standar untuk memvalidasi keabsahan data serta memastikan kejujuran pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ini turut disaksikan oleh jajaran Koordinator Kelompok Substansi terkait.
Prosesi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tahapan penting untuk menjamin kepastian hukum serta legalitas dokumen pertanahan yang akan diterbitkan kembali.
Melalui prosedur ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Dengan penerapan langkah-langkah yang terukur, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan pertanahan yang pasti, cepat, dan terpercaya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…
Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…