Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan prosesi pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat hilang milik Bapak Kahar Sampara.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari prosedur standar untuk memvalidasi keabsahan data serta memastikan kejujuran pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ini turut disaksikan oleh jajaran Koordinator Kelompok Substansi terkait.
Prosesi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tahapan penting untuk menjamin kepastian hukum serta legalitas dokumen pertanahan yang akan diterbitkan kembali.
Melalui prosedur ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Dengan penerapan langkah-langkah yang terukur, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan pertanahan yang pasti, cepat, dan terpercaya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…