Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan prosesi pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat hilang milik Bapak Kahar Sampara.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari prosedur standar untuk memvalidasi keabsahan data serta memastikan kejujuran pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ini turut disaksikan oleh jajaran Koordinator Kelompok Substansi terkait.
Prosesi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tahapan penting untuk menjamin kepastian hukum serta legalitas dokumen pertanahan yang akan diterbitkan kembali.
Melalui prosedur ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Dengan penerapan langkah-langkah yang terukur, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan pertanahan yang pasti, cepat, dan terpercaya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…