Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan prosesi pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat hilang milik Bapak Kahar Sampara.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari prosedur standar untuk memvalidasi keabsahan data serta memastikan kejujuran pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di hadapan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ini turut disaksikan oleh jajaran Koordinator Kelompok Substansi terkait.
Prosesi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan tahapan penting untuk menjamin kepastian hukum serta legalitas dokumen pertanahan yang akan diterbitkan kembali.
Melalui prosedur ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Dengan penerapan langkah-langkah yang terukur, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan pertanahan yang pasti, cepat, dan terpercaya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…