Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin Sidak Tiga Kejaksaan di Sultra

Muarasultra.com, KONAWE – Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MM., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah di bawah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melihat langsung kondisi aktual kejaksaan di daerah, termasuk pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Jaksa Agung dijadwalkan mengunjungi Kejati Sultra, Kejari Kendari dan Kejari Konawe.

“Kunjungan ini dilakukan setelah beberapa tahun wilayah ini belum pernah mendapat tinjauan langsung dari pimpinan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, Senin 8 Desember 2025 saat berkunjung di Kejari Konawe.

Dalam kunjungan ini, Kejagung memantau perkembangan penanganan perkara, khususnya kasus tindak pidana korupsi, serta menilai sejauh mana tindak lanjut dari setiap penanganan perkara yang sedang berjalan.

Selain itu, masih kata Anang Supriatna, tim juga melakukan pendataan terhadap kekuatan personel dan mengevaluasi sarana serta prasarana kejaksaan di wilayah tersebut.

“Hasil peninjauan nantinya akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh untuk peningkatan kinerja institusi,”ujarnya

Terkait sektor pertambangan, Kejaksaan Negeri di setiap wilayah telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, kepolisian, BPKP, serta unsur kehutanan.

“Satgas ini telah mendatangi sejumlah lokasi di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara,”jelasnya.

“Beberapa perusahaan pertambangan telah terdata dan tengah ditindaklanjuti,” sambungnya.

Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administratif maupun denda. Saat ini terdapat lebih dari lima perusahaan yang tercatat dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Menurut Anang, Tim Satgas PKH juga telah turun langsung di sektor perkebunan dan pertambangan untuk mengumpulkan data serta klarifikasi.

Selain wilayah Sulawesi Tenggara, Satgas juga bergerak cepat menangani sejumlah lokasi bencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Tim melakukan peninjauan langsung (on the spot) untuk menilai kondisi lapangan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Hingga saat ini, identifikasi penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses, baik itu perorangan maupun perusahaan,” tuturnya.

Penegak hukum menegaskan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

1 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

2 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

4 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

20 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

22 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago