Berita

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Muarasultra.com, Palembang – Mengecek legalitas tanah kini semudah menggeser layar ponsel. Aplikasi Sentuh Tanahku menghadirkan fitur Cek Bidang yang bisa masyarakat gunakan untuk memastikan data bidang tanah mereka sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengecek langsung letak bidang di peta digital dan mengetahui status kepemilikan suatu tanah.

Arya Romadhona (27), seorang ibu rumah tangga asal Palembang jadi salah satu yang merasakan manfaat aplikasi Sentuh Tanahku. Ia bisa dengan mudah mengecek status dan keberadaan bidang tanah yang dimilikinya tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

“Kita orang awam baru pertama kali memiliki rumah. Jadi untuk verifikasi bidang, kita belum tahu sudah terdaftar belum plotting-nya. Ada teman saranin untuk pakai aplikasi Sentuh Tanahku, lalu dicek lokasi sama titik alamatnya sama. Pakai aplikasi jadi lebih gampang, tidak ada kendala, mudah, dan langsung bisa digunakan,” kata Arya Romadhona sembari memperagakan fitur cek bidang lewat aplikasi Sentuh Tanahku, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (07/10/2025).

Bagi Arya Romadhona, fitur tersebut yang paling bermanfaat baginya ketika memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM). Cukup dengan ketikan dalam ponselnya, bisa membuat aman dan yakin akan keaslian dan keabsahan sertipikat tanah miliknya. Ia pun tak mengalami kendala ketika proses pendaftaran akun pada aplikasi.

Untuk mengecek bidang tanah yang sudah bersertipikat dalam aplikasi Sentuh Tanahku, bisa langsung pilih pada menu “Layanan”, lalu klik “Cari Bidang”. Jika pemilik tanah masih memiliki sertipikat analog, dapat memilih jenisnya mulai dari Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah semuanya diisi, akan keluar peta bidang sertipikat yang dimiliki. Namun, jika pemilik tanah sudah memiliki Sertipikat Elektronik, hanya perlu memasukkan nomor NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik).

Setelah mengetahui manfaat Sentuh Tanahku, Arya Romadhona merasa perlu untuk melakukan proses alih media dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik jauh memberikan rasa aman. Sebab, data tersimpan secara elektronik sehingga tidak mudah dipalsukan.

“Sudah ada upgrade (Sertipikat Elektronik) yang terbaru, saya mau. Kalau bisa kita pegang yang terbaru, jangan yang lama. Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Arya Romadhona. (DR/JR)

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

‎Final Bupati Cup II Koltim Usai, Ueesi Berpesta, Tiga Kecamatan Belajar Ikhlas

Muarasultra.com, KOLTIM - Turnamen Kejuaraan Sepak Bola "Bupati Cup II" Kolaka Timur 2026 resmi ditutup…

3 jam ago

Dugaan Bisnis Fiktif? Warga Morosi Dilaporkan, Rp40 Juta Milik Warga Koltim Belum Kembali

Muarasultra.com, KOLTIM — Dugaan penipuan dengan modus kerja sama bisnis mencuat di Kabupaten Kolaka Timur…

4 jam ago

Imran Minta Maaf, Mengaku Sebagai Anggota Polisi untuk Memikat Hati Wanita ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Imran, pria yang mengaku sebagai anggota Polisi saat live Tiktok bersama beberapa…

4 jam ago

Mitra SPPG Kasupute Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Wawotobi

Muarasultra.com, Konawe - Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan…

5 jam ago

Apel Perdana Polres Konkep, AKBP Mega : Bertugas di Pulau Ini Panggilan Jiwa, Layani Masyarakat dengan Baik

Muarasultra.com, KONKEP - Kapolres Konawe Kepulauan AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K dengan tegas…

10 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Asera Sosialisasikan Super App Polri dan Call Center 110 kepada Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Bhabinkamtibmas Polsek Asera, Briptu Juang Asrawan, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Super…

10 jam ago