Categories: BeritaHukum

Izin Jety Diduga Telah Berakhir, PT TAS Masih Melakukan Pemuatan Ore Nikel

Muarasultra.com, KENDARI – Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP SULTRA) menyorot kegiatan Jety PT. Tiara Abadi Sentosa (PT. TAS), di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Pasalnya, PT. TAS diduga telah menggunakan Jetynya untuk kepentingan umum, sementara izin pelayanan kepentingan umum telah berakhir sejak tanggal 02 Februari tahun 2021.

Wawan Soneangkano selaku Ketua JLP SULTRA mengatakan bahwa Jety PT. TAS harus berhenti dalam aktifitasnya memuat Ore-ore Nickel milik beberapa perusahaan asal Konawe itu, sampai Izin Melayani Kepentingan Umum mendapat perpanjangan.

Permintaan wawan dalam menghentikan kegiatan PT. TAS tentu bukan tanpa alasan. Tetapi Ia mengaku karena melihat adanya mobil yang lalu lalang setiap malam dengan muatan Ore Nickel milik salah satu Perusahaan tambang, yaitu PT. Modern Cahaya Makmur (PT. MCM) dari Konawe yang di holing menggunakan Jalan Kabupaten, Provinsi, Kota, hingga Nasional menuju Jety PT. TAS. Bahkan Wawan juga mengatakan bahwa dirinya sempat menghentikan salah satu mobil dum trek itu untuk melakukan bincang-bincang bersama salah satu sopir. Iapun mengaku bahwa sopir tersebut berdiskusi dengan jujur terkait apa yang mereka lakukan itu. Wawan mengatakan bahwa sopir itupun mengaku asal muatannya dan hendak mau di bawah ke mana,”ungkapnya di salah satu warkop kendari, 25/092023″.

Wawanpun mengaku bahwa dasar-dasar itulah, sehingga Jety PT. TAS mestinya tidak boleh ada aktifitas. Lalu bagai mana dengan pemerintah? Bagai mana dengan aparat penegak hukum?,”tanya wawan melalui awak media”.

“Saya fikir, itu adalah kesalahan yang mutlak oleh perusahaan PT. TAS. Dan mestinya Pemerintah setempat tidak boleh mendiamkannya, karena kalau mendiamkan kegiatan-kegiatan yang tidak punya izin ataupun yang suda habis masa berlaku izinnya, berati ada fe yang di terima sehingga pihak pemerintah dan aparat penegak hukum menutup mata untuk semua kesalahan itu”.

“Sekarang siapa yang berani menyatakan bahwa PT. TAS suda sesuai aturan? Berani nda PT. TAS Bicara di publik bahwa mereka adalah perusahaan yang taat izin? Ya nda berani, karena izin pelayanan untuk kepentingan umum PT. TAS suda berakhir kurang lebih 2 tahun. Lalu apakah pemerintah akan terus-terusan menutup mata? Apakah aparat penegak hukum akan tinggal diam? Lalu buat apa ada aturan? Bubarin aja prodak-prodak aturan dan lembaga itu, lalu biarkan rimbah bekerja, kan nda ada gunanya juga”.

Sambung wawan, iapun menegaskan akan melaporkan PT. TAS di Kementerian Perhubungan Laut atas kegiatannya itu. Sebab menurutnya PT. TAS telah mengkomersialkan Jety dengan Izin TUKS sebagai pelayanan kepentingan umum,” tutup wawan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

23 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

24 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

1 hari ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

1 hari ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

1 hari ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

2 hari ago