Categories: BeritaHukum

Izin Jety Diduga Telah Berakhir, PT TAS Masih Melakukan Pemuatan Ore Nikel

Muarasultra.com, KENDARI – Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP SULTRA) menyorot kegiatan Jety PT. Tiara Abadi Sentosa (PT. TAS), di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Pasalnya, PT. TAS diduga telah menggunakan Jetynya untuk kepentingan umum, sementara izin pelayanan kepentingan umum telah berakhir sejak tanggal 02 Februari tahun 2021.

Wawan Soneangkano selaku Ketua JLP SULTRA mengatakan bahwa Jety PT. TAS harus berhenti dalam aktifitasnya memuat Ore-ore Nickel milik beberapa perusahaan asal Konawe itu, sampai Izin Melayani Kepentingan Umum mendapat perpanjangan.

Permintaan wawan dalam menghentikan kegiatan PT. TAS tentu bukan tanpa alasan. Tetapi Ia mengaku karena melihat adanya mobil yang lalu lalang setiap malam dengan muatan Ore Nickel milik salah satu Perusahaan tambang, yaitu PT. Modern Cahaya Makmur (PT. MCM) dari Konawe yang di holing menggunakan Jalan Kabupaten, Provinsi, Kota, hingga Nasional menuju Jety PT. TAS. Bahkan Wawan juga mengatakan bahwa dirinya sempat menghentikan salah satu mobil dum trek itu untuk melakukan bincang-bincang bersama salah satu sopir. Iapun mengaku bahwa sopir tersebut berdiskusi dengan jujur terkait apa yang mereka lakukan itu. Wawan mengatakan bahwa sopir itupun mengaku asal muatannya dan hendak mau di bawah ke mana,”ungkapnya di salah satu warkop kendari, 25/092023″.

Wawanpun mengaku bahwa dasar-dasar itulah, sehingga Jety PT. TAS mestinya tidak boleh ada aktifitas. Lalu bagai mana dengan pemerintah? Bagai mana dengan aparat penegak hukum?,”tanya wawan melalui awak media”.

“Saya fikir, itu adalah kesalahan yang mutlak oleh perusahaan PT. TAS. Dan mestinya Pemerintah setempat tidak boleh mendiamkannya, karena kalau mendiamkan kegiatan-kegiatan yang tidak punya izin ataupun yang suda habis masa berlaku izinnya, berati ada fe yang di terima sehingga pihak pemerintah dan aparat penegak hukum menutup mata untuk semua kesalahan itu”.

“Sekarang siapa yang berani menyatakan bahwa PT. TAS suda sesuai aturan? Berani nda PT. TAS Bicara di publik bahwa mereka adalah perusahaan yang taat izin? Ya nda berani, karena izin pelayanan untuk kepentingan umum PT. TAS suda berakhir kurang lebih 2 tahun. Lalu apakah pemerintah akan terus-terusan menutup mata? Apakah aparat penegak hukum akan tinggal diam? Lalu buat apa ada aturan? Bubarin aja prodak-prodak aturan dan lembaga itu, lalu biarkan rimbah bekerja, kan nda ada gunanya juga”.

Sambung wawan, iapun menegaskan akan melaporkan PT. TAS di Kementerian Perhubungan Laut atas kegiatannya itu. Sebab menurutnya PT. TAS telah mengkomersialkan Jety dengan Izin TUKS sebagai pelayanan kepentingan umum,” tutup wawan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Antri BBM Tiada Akhir, Warga Konawe Curhat Sulitnya Mendapatkan BBM di Pertamina

Muarasultra.com, KONAWE - Antrian bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis pertalite di Kabupaten Konawe…

12 jam ago

Kejari Konawe Jadi Tempat Penitipan Barang Sitaan Kejati, Ada Alat Berat Milik PT Babarina

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah alat berat jenis eksavator dan dumb truck terparkir di halaman kantor…

12 jam ago

Capt. Mastri Tulak Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Capt. Sorindra dalam Pisah Sambut KUPP Molawe

Muarasultra.com, KONUT – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

13 jam ago

Kejati Tetapkan Kabiro Perekonomian Sultra Tersangka Kasus Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, Kendari – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul…

15 jam ago

Desa Waworaha-Konawe Raih Nilai Tertinggi Evaluasi Desa Antikorupsi se-Sultra versi KPK

Muarasultra.com, KONAWE - Sebagai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia nomor B/462/DKM.01.02/80-84/01/2026…

15 jam ago

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

18 jam ago