Berita

Heboh Rekap Lelang Tender Crude Oil PT KPI Bocor, CERI Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Muarasultra.com, JAKARTA – Sebuah memo internal PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berisi peringatan terkait kebocoran data dan informasi rahasia perusahaan beredar di kalangan wartawan sejak Senin (3/2/2025). Dalam dokumen itu, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI Sani Dinar melaporkan kebocoran hasil rekap pelelangan tender crude oil kepada VP HSSE PT KPI yang seharusnya hanya diketahui oleh pihak internal perusahaan.

Berdasarkan isi surat tertanggal 20 Januari 2025 itu, informasi yang bocor muncul dalam surat yang dikirim oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). Surat dari CERI meminta konfirmasi terkait penghilangan Bonny Light Crude dalam daftar tender crude oil untuk RU IV Cilacap. Namun, dalam lampiran surat tersebut, ternyata terdapat data hasil rekap pelelangan yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak diketahui oleh peserta tender.

Dalam memo internal tersebut, PT KPI menegaskan bahwa kebocoran data ini melanggar pedoman perilaku dan etika bisnis perusahaan sebagaimana diatur dalam Code of Conduct. Selain itu, perusahaan juga meminta dukungan dari tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) untuk segera melakukan investigasi terkait hal ini.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menanggapi surat Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI tersebut sambil tertawa. “Wah berarti benar dong data yang kami peroleh dari tong sampah dekat kantor yang kemudian kami konfirmasi resmi ke KPI tersebut, mungkin saja ada peserta tender yang kecewa akibat penghilangan bonny light crude dari list tender,” ujarnya, Selasa (4/2/2025) lalu.

Dia menduga penghilangan bonny light crude itu akibat permainan oknum bagian perencanaan dengan bagian operasi kilang yang menggunakan perangkat linier program GRIMS.

“Mereka diduga sengaja menempatkan bonny light crude pada klaster FOC 1 Cilacap yang memang makanannya ALC, sehingga sampai Lebaran kuyak tak akan pernah bisa digunakan, jadi seharusnya dugaan perencanaan jahat itulah yang harus diusut oleh KPK dan Kejaksaan Agung segera, sebab dalam proses tender itu harus transparansi dan fair, itu syarat utama agar tidak ada praktik yang merugikan negara,” tegas Yusri.

Lagi pula, menurut Yusri, hasil rekap proses tender itu bukan data rahasia, akan tetapi owner estimated (OE) setiap jenis crude yang ditenderkan itu yang rahasia. Dia justru curiga jangan-jangan pelapor itu yang membocorkan OE kepada jagoannya dan itu yang harus diusut oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kebocoran data ini justru menunjukkan adanya ketidakteraturan dalam proses pengelolaan informasi di internal perusahaan. Seharusnya, PT KPI bukan hanya menelisik kenapa data ini bisa bocor, tetapi harus juga menelisik siapa pihak internal yang bermain membocorkan data-data tender seperti jenis crude dan OE untuk menguntungkan vendor tertentu untuk menjadi atensi pihak APH,” jelas Yusri.

Dia menegaskan, CERI sebagai lembaga independen memiliki hak untuk meminta klarifikasi terhadap kebijakan dan proses bisnis yang dilakukan oleh BUMN, terutama jika menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang berdampak pada kepentingan hajat hidup orang banyak. “Kalau tender dilakukan secara profesional dan transparan, mengapa harus ada informasi yang ditutup-tutupi? Perusahaan harus bisa menjelaskan kepada publik agar tidak ada spekulasi negatif,” lanjutnya.

Sementara itu, awak media telah berusaha menghubungi Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI Sani Dinar untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait beredarnya memo internal tersebut. Namun, Sani Dinar beralasan bahwa hal itu akan dijawab oleh Corporate Secretary PT KPI, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari manajemen PT KPI.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

1 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

3 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

19 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

21 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

23 jam ago

Redam Polemik Dugaan Bullying, Kapolres Konawe Rangkul Sekolah dan Orang Tua Siswa Dorong Perdamaian dan Masa Depan Anak

Muarasultra.com, KONAWE — Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran PJU Polres Konawe…

23 jam ago