Adventorial

Harmin Ramba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Konawe Bahas Ranperda

Muarasultra.com, KONAWE – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe. Serta Raperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggatoa kedalam Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe.

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin, wakil ketua I, Tajuddin Dongge, wakil ketua II, Rusdianto, beserta beberapa anggota DPRD, Sekretaris daerah (Sekda), Kapolres Konawe, Ahmad Setiadi, perwakilan Kajari Konawe, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konawe, di gedung rapat DPRD Konawe.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin. Ardin bilang rapat pembahasan Ranperda ini merupakan salah satu tahapan pembentukan ranperda.

Setelah semua tahapan dilaksanakan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku, maka DPRD bersama Pemda segera menetapkan Ranperda menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, menyampaikan bahwa kerjasama antara kedua pihak antara Pemerintah Daerah dan DPRD Konawe, telah memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat.

Kata Harmin Ramba, penyusunan Raperda dilakukan berdasarkan peraturan yang ada, dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Konawe telah mendapatkan Pertimbangan, atau persetujuan dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi,” ungkap Harmin Ramba, Rabu (28/2/2024).

Harmin Ramba menerangkan, pertimbangan atau persetujuan tersebut tertuang didalam 3 surat resmi.

Pertama, Surat dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Nomor B-604/I/OT.00.00/8/2023 tanggal 22 Agustus 2023, Perihal pertimbangan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah kabupaten Konawe yang pada prinsipnya mengapresiasi dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah Kabupaten Konawe dapat membentuk Bripda.

Kedua, Surat dari Kementrian Dalam Negeri, Nomor 100.2.2.6/9106/OTDA tanggal 27 Desember 2023, perihal tanggapan terhadap permohonan penataan perangkat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Konawe.

Dan yang ketiga, Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 000.8.1.1/29 tanggal 3 Januari 2024, perihal rekomendasi penataan perangkat daerah dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Konawe.

Harmin Ramba menegaskan, agar instansi yang berhubungan dengan Raperda tersebut, agar terus membangun komunikasi dengan pihak DPRD Konawe, sehingga Raperda dapat segera ditetapkan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Status Tambang Dipertanyakan, PT NPM Bososi Tak Terdaftar di MODI ESDM dan Diduga Abaikan Proses Perselisihan Buruh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polemik ketenagakerjaan yang melibatkan PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site…

1 hari ago

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kelurahan Tuoy Unaaha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

2 hari ago

Pamit dalam Pengabdian: Jejak AKBP Noer Alam di Konawe, Dari Menjaga Kamtibmas Hingga Menyatukan Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE – Setiap pertemuan pada akhirnya akan berujung pada perpisahan. Namun, ada perpisahan yang…

2 hari ago

Tingkatkan Integritas ASN, Kantah Konawe Ikuti Sosialisasi Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan…

2 hari ago

Dorong Percepatan Program Strategis Nasional dan Pelayanan, Kantah Konawe Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memacu percepatan pelaksanaan program strategis dan…

2 hari ago

Peringatan Disnaker Tak Digubris? FKSPN Seret PT NPM Site Bososi ke Meja RDP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten…

3 hari ago