Berita

‎Hari Ini Batas Akhir! KPU Konawe Warning Parpol, Segera Tuntaskan Pemutakhiran Data Sipol Semester I Tahun 2026

Muarasultra.com, Konawe — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menegaskan bahwa hari ini, Kamis, 25 Juni 2026, merupakan batas akhir penyampaian hasil pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) Semester I Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

‎KPU Kabupaten Konawe melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sdr. Ramdhan Riski Pratama,S.H mengimbau dengan sangat kepada seluruh pengurus Parpol yang belum menyelesaikan kewajiban ini untuk segera bertindak sebelum tenggat waktu berakhir.

‎Kewajiban pemutakhiran data ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan amanat regulasi yang mengikat seluruh Parpol peserta Pemilu.

‎Berdasarkan Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, terdapat empat komponen data yang wajib dimutakhirkan oleh setiap Parpol melalui aplikasi Sipol, meliputi:

‎1. Kepengurusan Parpol — mencakup tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan, disertai Surat Keputusan (SK)
‎2. Keterwakilan Perempuan — pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan regulasi;
‎3. Keanggotaan Partai Politik — pembaruan data anggota yang valid, termasuk penambahan, perbaikan, maupun penghapusan data yang tidak lagi relevan guna mencegah pencatutan nama warga sebagai anggota Parpol;
‎4. Domisili Kantor Tetap — pembaruan alamat dan status kepemilikan sekretariat/kantor kepengurusan Parpol yang masih aktif dan sah.

‎Sesuai ketentuan yang berlaku, pemutakhiran data dilakukan dua kali dalam setahun secara berkala:

‎• Semester I: Periode Januari s.d. Juni, dengan batas penyampaian hasil paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir bulan Juni — untuk Tahun 2026 jatuh pada 25 Juni 2026;

‎• Semester II: Periode Juli s.d. Desember, dengan batas penyampaian hasil paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir bulan Desember.

‎”Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses pemutakhiran data dilakukan oleh pengurus Parpol melalui akun Sipol masing-masing di alamat http://sipol.kpu.go.id, sesuai hierarki dan kewenangan yang ditetapkan. KPU Kabupaten/Kota hanya bertugas melakukan akses dan verifikasi setelah data disampaikan oleh pengurus pusat,” jelasnya.


‎Setelah tenggat waktu penyampaian data berakhir hari ini, KPU Kabupaten Konawe akan segera melaksanakan verifikasi administrasi terhadap seluruh data yang telah disampaikan Parpol melalui Sipol.

‎Hasil verifikasi akan dituangkan dalam Berita Acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data maka perbaikan baru dapat dilakukan pada pemutakhiran Semester II.

‎Untuk itu KPU Kabupaten Konawe berharap agar seluruh pimpinan dan pengurus Parpol tingkat Kabupaten Konawe untuk:

‎- Segera berkoordinasi internal dengan Pengurus Parpol Tingkat Wilayah dan Pusat guna memastikan pemutakhiran data telah dilakukan dan disahkan melalui Sipol sebelum pukul 23.59 WIT malam ini;

‎Muarasultra.com, KONAWE – Memastikan seluruh dokumen pendukung, termasuk SK kepengurusan, bukti kepemilikan/sewa kantor yang masih berlaku, serta data keanggotaan, telah diunggah dengan benar;

‎- Menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Konawe apabila mengalami kendala teknis dalam mengakses atau mengoperasikan aplikasi Sipol.

‎”KPU Kabupaten Konawe akan terus berkomitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi seluruh Parpol dalam memenuhi kewajiban pemutakhiran data demi terwujudnya tata kelola kepartaian yang akurat, transparan, dan berkesinambungan sebagai pondasi demokrasi yang berkualitas,” tutup Ramdhan.


‎Laporan ; Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Kapolsek Sawa Konut Jamin Penanganan Kasus Penganiayaan di Tondowatu Berjalan Sesuai Prosedur

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Pihak Polsek Sawa membantah anggapan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang…

51 menit ago

Rasmin Jaya Ciptakan Terobosan Buku dan Dorong Pemda Mubar Tingkatkan Kualitas SDM ‎

Muarasultra.com, Muna Barat – Bupati Muna Barat La Ode Darwin apresiasi terobosan karya buku Rasmin…

3 jam ago

Ratusan Massa Geruduk PT Antam UBPN Konut, Desak Perusahaan Berdayakan Masyarakat Lokal

Muarasultra.com, Konut - Kantor PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dikepung…

3 jam ago

Polres Konawe dan SPPG Bersinergi Kawal Program MBG

Muarasultra.com, KONAWE — Kepolisian Resor (Polres) Konawe memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program nasional Makan…

3 jam ago

Pertalite Langka, Antrian Mengular, KNPI Konawe Desak DPRD Gelar RDP dengan Seluruh Pengelola SPBU

Muarasultra.com, KONAWE — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe, Ilham Saputra Jaya, S.H.,…

5 jam ago

Diduga Ada “Jalur Khusus” Pengisian BBM di SPBU Lalosabila, Warga Minta Polres Konawe Turun Tangan ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Dugaan adanya praktik “jalur khusus” dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi…

6 jam ago