Berita

Habis Gelap Terbitlah Abolisi dan Amnesti, Bukti Matahari Cuma Satu di Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA – KETIDAKADILAN, penegak hukum abal-abal, eksploitasi hukum oleh kekuatan politik, kebijakan strategis nasional semata untuk melindungi sepak terjang oligarki dan cukong, selama 10 tahun di bawah kekuasaan otoriterian Jokowi, memberi sumbangsih terciptakan relasi hubungan antara kekuasaan dan rakyat, dipengaruhi oleh potensi konflik yang multidimensional dan menjadi ancaman terciptanya instabilitas nasional.

Konstelasi kehidupan politik nasional, paska pergantian kepemimpinan nasional, nampaknya praktek politik cawe-cawe (intervensi) terus tumbuh subur, terhadap kekuasaan presiden Prabowo selaku pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan.

Bahkan cawe-cawe politik semakin tidak beretika, ketika instrumen hukum di bawah otoritas kekuasaan presiden Prabowo, ditarik kedalam orbit kekuatan politik kubu Jokowi, demi memenuhi syahwat kekuasaan politik kubu jokowi yang memberi dampak sangat mencederai rasa keadilan rakyat dan para pencari keadilan.

Eksploitasi instrumen negara untuk kepentingan politik praktis dari kekuatan politik tertentu yang berada di luar orbit kekuasaan negara, tidak hanya mengakibatkan runtuhnya kepercayaan rakyat kepada kekuasaan presiden Prabowo, tetapi lebih buruk lagi adalah terbentuknya dualisme loyalitas dalam satu perahu kekuasaan negara, hal ini patut diwaspadai dapat menenggelamkan bahtera kekuasaan presiden Prabowo.

Tindakan tegas dan terukur presiden Prabowo, memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto, patut diapresiasi sebagai keputusan hukum yang menjunjung tinggi norma keadilan dan mencegah konflik sosial diantara anak bangsa.

Tetapi di balik keputusan hukum, sesungguhnya presiden Prabowo telah memberikan early warning, kepada siapa saja yang merongrong kewibawaan presiden dan dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara, akan berhadapan dengan kekuasaan presiden, dengan seluruh kewenangannya yang dimiliki.

Menjelang setahun kekuasaan presiden Prabowo, adalah rentang waktu yang diberikan publik kepada Prabowo, untuk menunjukan kualitas kepemimpinan sebagai negarawan. Kemudian pasca setahun kepemimpinan Prabowo, adalah era pencanangan “zona bebas politik cawe-cawe” dan “zona Indonesia emas”.

Kehidupan berbangsa bernegara harus dibangun atas dasar kesetaraan dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan. Segala bentuk rongrongan terhadap kelangsungan pembangunan nasional, seperti korupsi dan nepotisme, harus ditempatkan sebagai musuh bersama dan zero toleransi. Perubahan menuju Indonesia yang bermarabat dan memiliki jati diri sebagai bangsa berdaulat, hanya dapat dilakukan oleh pemimpin bangsa yang telah berdamai dengan dirinya sendiri.***

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Intelijen

 

admin

Recent Posts

‎Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Muarasultra.com, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar,…

2 jam ago

Demi Keadilan Investasi, Ampuh Sultra Minta ESDM RI Tak Setujui RKAB PT. WIN, Hendro Nilopo : Sebaiknya Kementerian Turun Lapangan!

Muarasultra.com, KENDARI - Polemik investasi pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kab. Konawe Selatan…

3 jam ago

Polsek Abuki Ringkus Dua Pria Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Asinua

Muarasultra.com, KONAWE - Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Asinua, Kabupaten…

3 jam ago

Pusaran Korupsi Tambang di Blok Mandiodo, UPP Kelas I Molawe Tak Pernah Tersentuh

Muarasultra.com, KONUT – Pusaran korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kejaksaan Tinggi atau…

4 jam ago

Oknum Syahbandar Molawe Diduga Terlibat Dalam Pusaran Kasus Penjualan Ban Bekas Ilegal Melalui Jetty PT. PMS

Muarasultra.com, KENDARI – Barisan Pemantau Hukum (BPH) mengendus adanya dugaan keterlibatan KUPP Kelas I Molawe…

4 jam ago

Polda Sultra Bongkar Tambang Batu Ilegal di Kolaka, Satu Tersangka Ditahan ‎

Muarasultra.com, KOLAKA - Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka…

5 jam ago