Muarasultra.com, KENDARI – Empat pemuda di kota Kendari ditangkap Polisi usai edarkan uang palsu. Ke empat pemuda ini berinisial ML, FM, AF, IA, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerangkan awalnya pelaku datang ke sebuah agen Brilink untuk transfer uang sejumlah Rp.995.000(Sembilan ratus sembilan puluh lima ribu) dengan biaya admin sebesar Rp.5.000 (Lima ribu rupiah).
Namun transfer ke nomor rekening yang tuju selalu gagal lalu pelaku kembali meminta Korban untuk melakukan transfer ke aplikasi dana dan berhasil, lalu ketika pelaku memberikan uang kepada korban ternyata 10 lembar uang yang diberikan itu adalah uang rupiah palsu.
“Setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengedaran kertas rupiah palsu yang tersangkanya telah di amankan oleh korban, selanjutnya Tim langsung menuju ke TKP, kemudian mengamankan Sdr. ML di Konter Aulia Phone Jl. Pattimura Kel. Watulondo Kec. Puuwatu Kota Kendari serta dari Keterangan Sdr. ML dilakukan pengembangan dan diamankan 3 ( Tiga) orang pelaku lainnya,” ujar AKP Fitrayadi dalam keterangan resminya, Senin (29/4/2024).
Keempat tersangka dikenakan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 36 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 (lima belas tahun) penjara.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Wanggudu, Konawe Utara – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, Satuan Tugas Penegakan…
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…