Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memastikan kesesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan peninjauan lapangan terkait Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan di dua wilayah, yakni Kelurahan Tumpas (Kecamatan Unaaha) dan Kelurahan Lalosabila (Kecamatan Wawotobi).
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam proses penerbitan dokumen Pertek Pertanahan. Tim teknis melakukan verifikasi mendalam di lapangan, mulai dari pemeriksaan kondisi fisik tanah, pengamatan batas bidang, hingga analisis letak dan luas tanah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data lapangan dengan dokumen administratif yang diajukan oleh pemohon.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan percepatan investasi, di mana Pertek Pertanahan berfungsi sebagai instrumen pengendali sekaligus pendukung dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Peninjauan ini sangat penting untuk menjamin bahwa lokasi usaha yang dimohonkan tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek penguasaan tanah serta tidak melanggar zona lindung maupun rencana peruntukan tata ruang.
Melalui verifikasi faktual di Kelurahan Tumpas dan Kelurahan Lalosabila ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe berkomitmen mendukung penuh kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di daerah.
Dengan penyediaan data yang akurat dan transparan, diharapkan proses perizinan berusaha dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip penataan ruang yang berkelanjutan demi kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Konawe.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…