Suasana demonstrasi di kantor DPMD Kabupaten Konawe soal dugaan Korupsi dana desa di desa Asipako, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe.
Muarasultra.com, KONAWE – Sejumlah masa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Lokal Kabupaten Konawe atau FPPLK menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPMD dan Kejari Konawe, Selasa (5/9/2023) kemarin.
Masa aksi menuntut agar Kepala Desa Asipako, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, segera diperiksa oleh aparatur penegak hukum (APH) atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Salah satu perwakilan masa aksi, Imran Leru saat diwawancarai awak media menyebutkan Kepala Desa Asipako atas nama Arbain, diduga kuat telah melakukan tindakan korupsi dana desa sejak tahun 2017 – 2022.
“Salah satu item yang menjadi tuntutan kami yaitu, program pengadaan sapi yang tidak merata dan program Bumdes yang kami duga dikelola secara tidak profesional,” ujar Imran Leru.
Selain itu kata Imran, APH tidak boleh menutup mata dengan kondisi yang ada sekarang. Uang negara yang digelontorkan untuk pembangunan desa malah di gunakan untuk memperkaya diri sendiri.
Oleh karena itu pihaknya secara tegas menyampaikan, mendesak Kejari Unaaha, untuk segara memeriksa oknum Kepala Desa Asipako terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 s/d 2022.
Mendesak lembaga INSPEKTORAT untuk melaksanakan audit terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa yang tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Blaya).
Mendesak institusi KEJARI UNAAHA untuk komitmen dan konsisten terhadap proses penegakan hukum, terutamab dalam kasus tindak pidana korupsi.
Terakhir mendesak INSPEKTORAT untuk melakukan penyelamatan keguangan negara lewat audit yang profesional dan transparan.
Sementara itu, Sekdis PMD Kabupaten Konawe, Palaiman mengungkapkan bahwa pihaknya dalam melakukan pembinaan agar setiap desa dalam melakukan pengelolaan dana desa selalu berpegang teguh dalam RPJMDES dan skala prioritas pembangunan.
“Persoalan kewenangan lain itu menjadi tupoksi dari APH,” jawabnya.
Menyikapi tuntutan dugaan Korupsi, pihak DPMD menegaskan agar pihak penduga untuk melampirkan data yang lengkap bukan hanya sebatas dugaan.
“Tetap kami respon, kami akan panggil Kepala Desa untuk mengklarifikasi tuntutan masyarakatnya,” tandasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…