Muarasultra.com, KONAWE – Setelah sebelumnya menangani dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, penyidik Polres Konawe kembali meningkatkan status perkara dugaan penyalahgunaan dana rutin di Kecamatan Morosi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK membenarkan peningkatan status kasus tersebut.
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar AKP Taufik Hidayat, Rabu (25/2/2026).
AKP Taufik Hidayat menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, baik secara formil maupun materil, berdasarkan hasil penyelidikan terbuka.
Proses tersebut dilakukan melalui teknik wawancara, interogasi atau klarifikasi terhadap sejumlah pihak, serta analisis dokumen-dokumen pendukung.
Dari hasil penyelidikan, Camat Morosi berinisial RRL diduga tidak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan anggaran rutin kecamatan.
“Yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang telah dicairkan sebagaimana direncanakan dalam DPA/DPPA, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” jelas perwira polisi berpangkat tiga balok emas tersebut.
Dalam perkara ini, RRL diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut-sebut dibantu oleh bendahara dan mantan bendahara kecamatan dalam proses pencairan dan penggunaan dana rutin Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Adapun dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan antara lain:
* Tidak membayarkan honor jasa pelayanan umum Tahun Anggaran 2023.
* Tidak membayarkan honor jasa pelayanan umum Tahun Anggaran 2024.
* Tidak merealisasikan belanja pakaian dinas pegawai Tahun Anggaran 2024.
* Tidak melakukan belanja barang pada Tahun Anggaran 2025.
“Semua kegiatan tersebut diduga fiktif sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 juta,” ungkap AKP Taufik.
Untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…