Berita

Dugaan Korupsi Dana Rutin Kecamatan Morosi Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp400 Juta

Muarasultra.com, KONAWE – Setelah sebelumnya menangani dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, penyidik Polres Konawe kembali meningkatkan status perkara dugaan penyalahgunaan dana rutin di Kecamatan Morosi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK membenarkan peningkatan status kasus tersebut.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar AKP Taufik Hidayat, Rabu (25/2/2026).

AKP Taufik Hidayat menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, baik secara formil maupun materil, berdasarkan hasil penyelidikan terbuka.

Proses tersebut dilakukan melalui teknik wawancara, interogasi atau klarifikasi terhadap sejumlah pihak, serta analisis dokumen-dokumen pendukung.

Dari hasil penyelidikan, Camat Morosi berinisial RRL diduga tidak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan anggaran rutin kecamatan.

“Yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang telah dicairkan sebagaimana direncanakan dalam DPA/DPPA, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” jelas perwira polisi berpangkat tiga balok emas tersebut.

Dalam perkara ini, RRL diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut-sebut dibantu oleh bendahara dan mantan bendahara kecamatan dalam proses pencairan dan penggunaan dana rutin Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Adapun dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan antara lain:

* Tidak membayarkan honor jasa pelayanan umum Tahun Anggaran 2023.

* Tidak membayarkan honor jasa pelayanan umum Tahun Anggaran 2024.

* Tidak merealisasikan belanja pakaian dinas pegawai Tahun Anggaran 2024.

* Tidak melakukan belanja barang pada Tahun Anggaran 2025.

“Semua kegiatan tersebut diduga fiktif sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 juta,” ungkap AKP Taufik.

Untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

CERI Minta Aparat Usut Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Balik Sengketa LNG PGN-Gunvor

Muarasultra.com, JAKARTA – Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta aparat penegak hukum menelusuri…

12 jam ago

Pemkab Konawe Siapkan Tanjung Lalimbue Jadi Lokasi Kemah Ekslusif Tahunan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kawasan pesisir pantai Tanjung Lalimbue, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diproyeksikan menjadi…

12 jam ago

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

2 hari ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

2 hari ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

2 hari ago