Berita

Dugaan Korupsi Dana Rutin Kecamatan Morosi Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp400 Juta

Muarasultra.com, KONAWE – Setelah sebelumnya menangani dugaan korupsi dana insentif di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, penyidik Polres Konawe kembali meningkatkan status perkara dugaan penyalahgunaan dana rutin di Kecamatan Morosi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK membenarkan peningkatan status kasus tersebut.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar AKP Taufik Hidayat, Rabu (25/2/2026).

AKP Taufik Hidayat menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, baik secara formil maupun materil, berdasarkan hasil penyelidikan terbuka.

Proses tersebut dilakukan melalui teknik wawancara, interogasi atau klarifikasi terhadap sejumlah pihak, serta analisis dokumen-dokumen pendukung.

Dari hasil penyelidikan, Camat Morosi berinisial RRL diduga tidak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan anggaran rutin kecamatan.

“Yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang telah dicairkan sebagaimana direncanakan dalam DPA/DPPA, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” jelas perwira polisi berpangkat tiga balok emas tersebut.

Dalam perkara ini, RRL diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut-sebut dibantu oleh bendahara dan mantan bendahara kecamatan dalam proses pencairan dan penggunaan dana rutin Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Adapun dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan antara lain:

* Tidak membayarkan honor jasa pelayanan umum Tahun Anggaran 2023.

* Tidak membayarkan honor jasa pelayanan umum Tahun Anggaran 2024.

* Tidak merealisasikan belanja pakaian dinas pegawai Tahun Anggaran 2024.

* Tidak melakukan belanja barang pada Tahun Anggaran 2025.

“Semua kegiatan tersebut diduga fiktif sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 juta,” ungkap AKP Taufik.

Untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui maupun terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut guna mengumpulkan alat bukti dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

6 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

6 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

8 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

12 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

13 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

15 jam ago