Berita

Dugaan Korupsi Dana Belanja Rutin Pemkot Kendari, Ariyuli dan Muchlis Ditahan, Nahwa Umar Sakit

Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana belanja rutin Bagian Umum Setda Pemkot Kendari tahun anggaran 2020.

Ketiganya adalah Ariyuli Ningsih Lindoeno (39), mantan bendahara pengeluaran yang kini bertugas di Dinas Kominfo, Muchlis (39) pembantu bendahara serta Hj. Nahwa Umar, SE., MM (62), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari tahun 2020, yang juga bertindak sebagai pengguna anggaran.

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat resmi Kajari Kendari tertanggal 16 April 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, mengungkapkan, penyidikan mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan belanja seperti Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan Belanja Langsung (LS).

“Banyak kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan, alias fiktif. Tapi anggarannya tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan seolah-olah telah dilakukan,” beber Aguslan.

Item kegiatan yang disoroti antara lain: penyediaan jasa komunikasi, listrik, cetakan, makanan-minuman, hingga perawatan kendaraan dinas. Dana yang seharusnya untuk pelayanan publik itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Menurut hasil audit BPKP Perwakilan Sultra, total kerugian negara mencapai Rp444.528.314.

Para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.

Dua tersangka, Ariyuli dan Muchlis, telah resmi ditahan. Ariyuli mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, sementara Muchlis di Rutan Kelas IIA Kendari. Keduanya akan ditahan selama 20 hari, mulai 16 April hingga 5 Mei 2025. Sementara itu, tersangka Hj. Nahwa Umar belum menjalani penahanan karena alasan kesehatan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

12 menit ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

1 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

2 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

19 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

21 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago