Berita

Dugaan Korupsi Dana Belanja Rutin Pemkot Kendari, Ariyuli dan Muchlis Ditahan, Nahwa Umar Sakit

Muarasultra.com, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana belanja rutin Bagian Umum Setda Pemkot Kendari tahun anggaran 2020.

Ketiganya adalah Ariyuli Ningsih Lindoeno (39), mantan bendahara pengeluaran yang kini bertugas di Dinas Kominfo, Muchlis (39) pembantu bendahara serta Hj. Nahwa Umar, SE., MM (62), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari tahun 2020, yang juga bertindak sebagai pengguna anggaran.

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat resmi Kajari Kendari tertanggal 16 April 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, mengungkapkan, penyidikan mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan belanja seperti Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan Belanja Langsung (LS).

“Banyak kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan, alias fiktif. Tapi anggarannya tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan seolah-olah telah dilakukan,” beber Aguslan.

Item kegiatan yang disoroti antara lain: penyediaan jasa komunikasi, listrik, cetakan, makanan-minuman, hingga perawatan kendaraan dinas. Dana yang seharusnya untuk pelayanan publik itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Menurut hasil audit BPKP Perwakilan Sultra, total kerugian negara mencapai Rp444.528.314.

Para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan denda hingga Rp1 miliar.

Dua tersangka, Ariyuli dan Muchlis, telah resmi ditahan. Ariyuli mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, sementara Muchlis di Rutan Kelas IIA Kendari. Keduanya akan ditahan selama 20 hari, mulai 16 April hingga 5 Mei 2025. Sementara itu, tersangka Hj. Nahwa Umar belum menjalani penahanan karena alasan kesehatan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

1 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

3 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

19 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

21 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

23 jam ago

Redam Polemik Dugaan Bullying, Kapolres Konawe Rangkul Sekolah dan Orang Tua Siswa Dorong Perdamaian dan Masa Depan Anak

Muarasultra.com, KONAWE — Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran PJU Polres Konawe…

23 jam ago