Ilustrasi.
Muarasultra.com, KONAWE – Sorotan terhadap pekerjaan proyek sumur Jaringan Irigasi Air Tanah menyebar atau Sumur JIAT milik BWS Wilayah Sulawesi IV di Kabupaten Konawe terus bergulir.
Setelah sebelumnya mendapatkan sorotan tentang fungsi sumur JIAT yang belum dirasakan oleh petani, kali ini Ketua BPD Desa Walay, Febri Nurhuda, S.Pd kembali mengungkap dugaan kongkalingkong pihak BWS dan PT Brantas Abipraya (Persero), dengan konsultan supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Febri mengungkap pekerjaan dengan Nomor kontrak HK.02.01/BWS17.07.01/5998/2025 diduga dilaksanakan secara tertutup atau tidak transparan.
Selain itu kegiatan yang seharusnya melibatkan pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga teknis pekerjaan lapangan justru pihak kontraktor menggunakan jasa orang lain.
“Pekerjaan ini tidak ada papan proyeknya, saya dan kepala desa tidak pernah disampaikan berapa jumlah anggaran pekerjaan ini. Bahkan saat pelaksanaan pekerjaan pun hingga selesai tidak ada papan informasi rincian anggaran kegiatan,” jelasnya. Kamis (7/5/2026).
Febri menambahkan, selain terkesan tertutup, proyek ini tidak melibatkan masyarakat dalam pekerjaannya. Justru masyarakat hanya jadi penonton dan tukang pegang kunci.
““Awalnya sudah disepakati warga lokal yang kerja. Tapi kontraktor memberikan upah yang sangat rendah, sehingga tidak ada yang mau. Padahal warga sudah siap bekerja,” ungkapnya.
“Sumur JIAT di desa Epeea dan desa Arubia itu borongaannya sekitar 30-35 juta sampai selesai, tapi yang disini didesa kami ini kontraktor kasi tukang 20 jutaan nda ada yang berani ambil karena rumit pekerjaannya,” tambahnya.
Ketua BPD Desa Walay inipun mendesak agar pihak BPK ataupun pihak berwenang untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh proses pelaksanaan pekerjaan sumur JIAT di Kabupaten Konawe.
Sementara itu, PPK Air Tanah I BWS Sulawesi IV Kendari, Novril, mengatakan bahwa pekerjaan itu telah diserahterimakan pengoperasiannya kepada pemerintah daerah dan dapat dimanfaatkan oleh petani.
“Sudah kita serah terimakan pengoperasiannya ke pemda, ke orang pertanian, dan mereka sudah saksikan bahwa ada airnya, dan bisa dimanfaatkan,” ujar Novril, Rabu (6/5/2026).
Disisi lain, petani padi di desa Walay Irwan mengatakan sumur JIAT yang sudah dibangun BWS belum berfungsi.
“Katanya pompanya belum ada, kemudian baru sementara mereka tarekan kabel untuk aliran listrik,” ungakap Irwan beberapa hari yang lalu.
Diketahui, anggaran pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) atau sumur bor bervariasi tergantung pada kedalaman, diameter sumur, dan lokasi proyek. Namun, rata-rata alokasi dana per paket atau per satu titik sumur berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah, yang umumnya didanai oleh APBN melalui Balai Wilayah Sungai (BWS/BBWS) di daerah.
Laporan : Nur
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek pekerjaan pagar Bendungan Wawotobi (Tugu Permata) di desa Ameroro, Kecamatan Uepai,…
Muarasultra.com, KENDARI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membacakan putusan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan…
Muarasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menangkap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, La Ode…
Muarasultra.com, MAKASSAR - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penggeledahan di kantor…
Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Desa Lalomerui bersama PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) dan PT PJUM…
Muarasultra.com, Kendari — Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Sulawesi…