Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si.
Muarasultra.com, KONAWE – Mantan Ketua DPRD Konawe yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (8/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tetemotaha Komarul Huda beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, para kelompok tani, tokoh wanita, dan tokoh pemuda setempat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Abdul Hasim, SP., M.Si.
Dalam pemaparannya, Abdul Hasim menjelaskan bahwa Perda ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan perlindungan terhadap petani, khususnya dari permainan harga oleh tengkulak.
Ia mencontohkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan mendukung ketahanan pangan nasional.
“Selain perlindungan harga, pemberdayaan juga dilakukan melalui program bantuan benih, perluasan lahan cetak sawah baru, hingga pemanfaatan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank pemerintah,” jelas Abdul Hasim.
Sementara itu, Kepala Desa Tetemotaha, Komarul Huda, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat, terutama para petani, agar bisa mengelola usaha tani mereka secara lebih baik dan berkelanjutan.
“Kami mewakili masyarakat desa Tetotaha menyambut baik sosialisasi ini, harapan kami semoga sosialisasi ini memberikan manfaat bagi para petanydi desa kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ardin selaku legislator senior yang telah enam periode menjabat ini menyampaikan bahwa sosialisasi perda 14 tahun 2016 bertujuan memberikan perlindungan bagi petani kita.
“Pemerintah akan selalu menghadirkan kebijakan terbaik yang dapat melindungi petani demi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dr. H. Ardin juga mengajak semua masyarakat di Kabupaten Konawe, untuk mendukung program pemerintah. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sultra Andi Sumanggerukka, dan Bupati Konawe Yusran Akbar dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional,” pungkas Ardin.
Kegiatan ditutup dengan kegiatan dialog dan makan siang bersama dalam suasana yang penuh rasa kekeluargaan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…