Adventorial

Dr. H. Ardin Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Desa Tetemotaha

Muarasultra.com, KONAWE – Mantan Ketua DPRD Konawe yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (8/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tetemotaha Komarul Huda beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, para kelompok tani, tokoh wanita, dan tokoh pemuda setempat.

Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Abdul Hasim, SP. M.Si.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe, Abdul Hasim, SP., M.Si.

Dalam pemaparannya, Abdul Hasim menjelaskan bahwa Perda ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memberikan perlindungan terhadap petani, khususnya dari permainan harga oleh tengkulak.

Ia mencontohkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan mendukung ketahanan pangan nasional.

“Selain perlindungan harga, pemberdayaan juga dilakukan melalui program bantuan benih, perluasan lahan cetak sawah baru, hingga pemanfaatan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank pemerintah,” jelas Abdul Hasim.

Sementara itu, Kepala Desa Tetemotaha, Komarul Huda, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat, terutama para petani, agar bisa mengelola usaha tani mereka secara lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami mewakili masyarakat desa Tetotaha menyambut baik sosialisasi ini, harapan kami semoga sosialisasi ini memberikan manfaat bagi para petanydi desa kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ardin selaku legislator senior yang telah enam periode menjabat ini menyampaikan bahwa sosialisasi perda 14 tahun 2016 bertujuan memberikan perlindungan bagi petani kita.

“Pemerintah akan selalu menghadirkan kebijakan terbaik yang dapat melindungi petani demi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dr. H. Ardin juga mengajak semua masyarakat di Kabupaten Konawe, untuk mendukung program pemerintah. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sultra Andi Sumanggerukka, dan Bupati Konawe Yusran Akbar dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional,” pungkas Ardin.

Kegiatan ditutup dengan kegiatan dialog dan makan siang bersama dalam suasana yang penuh rasa kekeluargaan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Tangani Pengaduan Sengketa Lahan di Desa Awuliti, Kantah Konawe Gelar Klarifikasi Bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa terus bergerak…

8 jam ago

Segel Kemenhut dan Klaim IPPKH 2024 Berseberangan, Operasi PT Ifishdeco Disorot

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Kontroversi dugaan perusakan hutan lindung mangrove di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi…

8 jam ago

Konawe Catat Rekor Terbaik, Angka Kemiskinan Melesat Turun ke 11,46 Persen

Muarasultra.com, KONAWE - Kabupaten Konawe menorehkan prestasi gemilang di sektor kesejahteraan sosial. Berdasarkan rilis data…

9 jam ago

Pengukuran Lahan Olo Onua Batal, Mudarman Pilih Bungkam dan Lempar Konfirmasi ke Kaban Kesbangpol

Muarasultra.com, KONAWE - Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe, Mudarman memilih bungkam…

10 jam ago

Identifikasi Lahan Transmigrasi Olo Onua Batal, Kaban Kesbangpol Bawa Solusi, Mudarman Bawa Parang ‎

Muarasultra.com, Konawe - Rencana identifikasi lahan transmigrasi desa Olo Onua, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe,…

14 jam ago

Kapolsek Mandonga Ungkap Sosok Anggota Polisi yang Ada Dalam Video Penemuan Feronikel

Muarasultra.com, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga mengungkap penemuan lempengan feronikel di wilayah hukumnya.…

18 jam ago