Berita

Dana Desa Tahap II Segera Cair, Pemerintah Kecamatan Abuki Gelar Rapat Koordinasi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka percepatan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025, pemerintah Kecamatan Abuki menggelar rapat koordinasi yang berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, di kantor camat setempat.

Rapat tersebut menindaklanjuti kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025.

Peraturan tersebut memberikan panduan teknis mengenai penggunaan Dana Desa, khususnya untuk program ketahanan pangan dalam mendukung upaya swasembada pangan nasional.

Camat Abuki Kamran, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruh kepala desa, BPD beserta pengurus BUMDes yang telah hadir dalam rapat koordinasi.

Kamran menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan untuk mempercepat proses administrasi pengajuan pencairan dana desa, agar program ketahanan pangan dapat segera direalisasikan di lapangan.

“Kita harap dengan rapat koordinasi ini, para kepala desa bisa lebih memahami arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam pemanfaatan Dana Desa yang berfokus pada sektor ketahanan pangan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, Nirwan menyampaikan bahwa permendes 3 tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa dan mendukung swasembada pangan.

Salah satunya, menjadikan BUM Desa sebagai salah satu pengelola utama program dan kegiatan ketahanan pangan dengan alokasi anggaran 20 persen.

“Sekarang teman-teman kepala desa sekembalinya dari sini, silahkan laksanakan rapat bersama BPD, sepakati jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, susun RAB dan proyeksikan kegiatan tersebut, dan buat proposal permohonan anggaran untuk ketahanan pangan yang ditujukan kepada kepala desa,” ujar Nirwan.

Tenaga ahli Kabupaten, Nirwan.

Nirwan juga menegaskan bahwa anggaran 20 persen untuk BUMDes benar-benar digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan, dan tidak untuk kepentingan atau operasional pribadi.

Rapat ini dihadiri oleh para kepala desa, BPD, Pengurus Bumdes se Kecamatan Abuki, pendamping desa. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Abuki dapat segera memenuhi persyaratan pencairan Dana Desa tahap II sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

6 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

8 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago