Adventorial

DPRD Terima Dua Ranperda Dari Pj Bupati Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, terima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dari Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Konawe, Ardin, wakil ketua I, Tajuddin Dongge, wakil ketua II, Rusdianto, beserta beberapa anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, Kapolres Konawe, Ahmad Setiadi, perwakilan Kajari Konawe, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konawe, di gedung rapat DPRD Konawe. Senin, (26/2/2024).

Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Konawe, Ardin, membahas 2 Raperda, yaitu tentang Pembentukan Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe dan Penggabungan Kecamatan Anggatoa ke Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Ardin menegaskan, bahwa Rapat yang dipimpinnya diikuti oleh sebagian dari anggota DPRD Konawe, dan telah dinyatakan kuorum oleh para anggota DPRD yang hadir.

“Jadi hari ini, kita akan laksanakan rapat paripurna mengenai penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe, dan Raperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggatoa kedalam Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe,” ungkap Ardin.

Ardin berharap, dengan diserahkannya Raperda, maka tim dari DPRD dapat segera bekerja, sehingga Raperda tersebut dapat segera ditetapkan, guna kelancaran aktifitas Pemerintahan di Kabupaten Konawe.

Sedangkan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal pokok, yang menjadi acuan pembuatan 2 buah Raperda yang ia serahkan ke DPRD Konawe.

 

Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Konawe telah mendapatkan pertimbangan, atau persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” ungkap Harmin Ramba.

Kata Harmin Ramba, hal pokok yang menjadi dasar pembuatan Raperda tertuang dalam surat resmi, dari 3 Instansi, yaitu 2 Instansi Pemerintah Pusat, dan 1 Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menerangkan, Surat yang dimaksud yaitu Pertama, Surat dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Nomor B-604/I/OT.00.00/8/2023 tanggal 22 Agustus 2023, Perihal pertimbangan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah kabupaten Konawe yang pada prinsipnya mengapresiasi dan memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe dapat membentuk Bripda.

Kedua, Surat dari Kementrian Dalam Negeri, Nomor 100.2.2.6/9106/OTDA tanggal 27 Desember 2023, perihal tanggapan terhadap permohonan penataan perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Dan yang ketiga, Surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor 000.8.1.1/29 tanggal 3 Januari 2024, perihal rekomendasi penataan perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Lagi Baring-Baring di Mobil Kawasan Sepi, Sopir Travel Kendari dan Oknum Mahasiswi Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Sajam

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…

14 jam ago

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

15 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

15 jam ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

15 jam ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

20 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

20 jam ago