Berita

DPRD Konawe Terbitkan Delapan Rekomendasi Penting Terkait LPJ APBD 2024, Status Pelabuhan Morosi Dipertanyakan

Muarasultra.com, KONAWE – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menetapkan delapan poin rekomendasi hasil pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe, Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut H. Ginal Sambari, penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

“Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Ginal.

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, DPRD Konawe membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif. Hasil dari rapat konsultatif tersebut kemudian menghasilkan delapan rekomendasi penting sebagai berikut:

Perbaikan Standar Akuntansi: Ditemukan adanya ketidaktelitian dalam pembelanjaan (over saji), sehingga standar akuntansi perlu diperbaiki.

Kepatutan dalam Belanja: Pembelanjaan di masa mendatang harus memperhatikan prinsip kepatutan dan kepatuhan terhadap aturan.

Penyelesaian Utang Daerah: Total utang Pemda per 31 Desember 2024 sebesar Rp62,8 miliar. Disarankan untuk diselesaikan secara bertahap guna menghindari utang bawaan.

Bantuan UMKM: Diusulkan agar bantuan untuk pelaku UMKM tidak lagi diberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang yang sesuai kebutuhan.

Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemda diminta memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk meninjau status Pelabuhan Morosi (apakah masih sebagai terminal khusus atau telah menjadi terminal umum).

Penguatan Pengawasan Internal: Inspektorat diminta memperkuat Sistem Pengawasan Intern (SPI) dalam melakukan audit secara profesional, sistematis, dan objektif terhadap pengguna anggaran.

Keadilan dalam Alokasi Anggaran: DPRD dan eksekutif diminta mengambil langkah konkret agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran, sehingga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Persetujuan Penetapan Raperda: DPRD Kabupaten Konawe menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Demikian rekomendasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD ke depan,” pungkas H. Ginal Sambari.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

2 jam ago

Denda Rp2 Triliun Belum Lunas, PT Tonia Mitra Sejahtera Diulti Satgas PKH

Muarasultra.com, JAKARTA - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kembali menghadapi tekanan serius setelah belum melunasi…

2 jam ago

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62, Rutan Unaaha Hadirkan Manfaat Nyata Lewat Bantuan Sumur Bor untuk Masyarakat

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

2 jam ago

Security PT Razka Sarana Konstruksi Ditangkap Polisi di Asinua, Simpan 68 Sachet Tembakau Gorila

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria berinisial MC (19) tahun warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

3 jam ago

Kepastian Hukum Aset Negara: Penyerahan Sertifikat Lahan Ketahanan Pangan di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe terus memperkuat langkah dalam mendukung program strategis nasional…

20 jam ago

Sinergi Kantah Konawe dan Pengadilan Negeri Unahaa dalam Pemeriksaan Lapangan di Morosi

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri agenda…

20 jam ago