Berita

DPRD Konawe Terbitkan Delapan Rekomendasi Penting Terkait LPJ APBD 2024, Status Pelabuhan Morosi Dipertanyakan

Muarasultra.com, KONAWE – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menetapkan delapan poin rekomendasi hasil pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Konawe, Jumat, 4 Juli 2025.

Menurut H. Ginal Sambari, penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa kali perubahan.

“Kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Ginal.

Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, DPRD Konawe membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif. Hasil dari rapat konsultatif tersebut kemudian menghasilkan delapan rekomendasi penting sebagai berikut:

Perbaikan Standar Akuntansi: Ditemukan adanya ketidaktelitian dalam pembelanjaan (over saji), sehingga standar akuntansi perlu diperbaiki.

Kepatutan dalam Belanja: Pembelanjaan di masa mendatang harus memperhatikan prinsip kepatutan dan kepatuhan terhadap aturan.

Penyelesaian Utang Daerah: Total utang Pemda per 31 Desember 2024 sebesar Rp62,8 miliar. Disarankan untuk diselesaikan secara bertahap guna menghindari utang bawaan.

Bantuan UMKM: Diusulkan agar bantuan untuk pelaku UMKM tidak lagi diberikan dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang yang sesuai kebutuhan.

Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemda diminta memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk meninjau status Pelabuhan Morosi (apakah masih sebagai terminal khusus atau telah menjadi terminal umum).

Penguatan Pengawasan Internal: Inspektorat diminta memperkuat Sistem Pengawasan Intern (SPI) dalam melakukan audit secara profesional, sistematis, dan objektif terhadap pengguna anggaran.

Keadilan dalam Alokasi Anggaran: DPRD dan eksekutif diminta mengambil langkah konkret agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran, sehingga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Persetujuan Penetapan Raperda: DPRD Kabupaten Konawe menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Demikian rekomendasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD ke depan,” pungkas H. Ginal Sambari.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

10 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

22 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

2 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

2 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago