Advertorial

DPRD Konawe Sidak Pabrik Beras CV KTS, Pastikan Tak Ada Pembangunan Sebelum Izin Lengkap

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe dan organisasi HAM Sultra. RDP tersebut membahas aktivitas pembangunan pabrik beras milik CV Tani Konawe Sejahtera (TKS) yang berlokasi di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/1/2026).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Eko Saputra Jaya, SH. Turut hadir sejumlah anggota DPRD Konawe di antaranya Christian Tandabio, Syafrudin, Tam Sati Take, dan Abdul Rahim Lahusi.

Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, saat diwawancarai awak media Muarasultra.com menjelaskan bahwa RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi HAM Sultra terkait dugaan pembangunan pabrik beras yang belum mengantongi perizinan secara lengkap.

“Ini sebenarnya RDP kedua. Pada RDP pertama, rekomendasi yang kami keluarkan ternyata belum dilaksanakan,” ujar Eko.

Ia mengungkapkan, CV TKS memang telah mengantongi SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup). Namun demikian, perusahaan tersebut belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Selain itu, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa CV TKS melakukan pembangunan di atas lahan seluas 1,4 hektare. Sesuai regulasi, pembangunan dengan luasan tersebut wajib memiliki dokumen UKL-UPL serta PKKPR.

“PKKPR belum ada, UKL-UPL juga belum. Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh perizinan dilengkapi,” tegasnya.

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Konawe sangat mendukung masuknya investasi dan pembangunan di daerah tersebut, termasuk pembangunan pabrik beras CV TKS.

“Jujur, saya sebagai anak petani sangat mendukung keberadaan perusahaan ini. Kita tahu pabrik beras ini akan sangat bermanfaat bagi petani, harga gabah bisa lebih stabil, dan dapat memutus mata rantai monopoli harga oleh tengkulak maupun oknum pengusaha.
Namun, semua itu harus didahului dengan kelengkapan perizinan,” ungkapnya.

Usai dilakukan pengecekan lokasi, DPRD Kabupaten Konawe memastikan tidak terdapat aktivitas pembangunan lanjutan di lokasi pabrik hingga seluruh perizinan CV TKS dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

14 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

15 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

21 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

22 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago