Adventorial

DPRD Kabupaten Konawe Siap Bahas Dua Raperda Tentang Pembentukan SKPD Baru

Muarasultra.com, KONAWE – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) setujui pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Konawe.

Hal itu disampaikan Kemendagri RI dalam surat Nomor : 100.2.2.6/1001/OTDA pada tanggal 29 Jakarta 2024.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa pembahasan dua Ranperda Kabupaten Konawe disetujui untuk di lakukan pembahasan.

Dua Ranperda itu yakni tentang penggabungan Kecamatan Anggotoa kedalam Kecamatan Wawotobi dan tentang perubahan kedua atas Persa nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kantor DPRD Kabupaten Konawe.

Mengetahui surat persetujuan ini, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin mengungkapkan, sesuai mekanisme penetapan Perda maka DPRD Kabupaten Konawe menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dalam hal ini PJ Bupati Konawe.

“Menunggu surat resmi dari PJ Bupati Konawe yang ditunjukkan ke DPRD Kabupaten Konawe untuk segera melakukan pembahasan dua Ranperda itu,” ungkapnya, Jum’at (2/2/2024).

Kata Ardin, setelah ada surat resmi dari Pemkab Konawe, DPRD Kabupaten Konawe akan melakukan rapat paripurna penyerahan dan pembahasan serta penetapan.

“Setelah 7 hari, Pj Bupati Konawe sudah boleh melakukan penataan dan bahkan melakukan pengisian terhadap kelembagaan baru,” ujarnya.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S. Sos., M. Si.

Sebelunya, Kemendagri dan PJ Gubernur Sulawesi Tenggara telah menyetujui pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Konawe, Penjabat (PJ) Bupati Konawe Harmin Ramba usai memimpin rapat dengan seluruh pimpinan OPD, Asisten dan para Kabag di Hotel Red Top, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Insha allah, tahun 2024 ini kita eksekusi. Kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar,” tandasnya

Harmin Ramba mengharapkan, dengan pembentukan 4 SKPD baru dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Optimalkan Capaian Target, Kantah Konawe Ikuti Monev PTSL Bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mempercepat akselerasi dan memastikan ketepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN),…

5 menit ago

Dukung Penegakan Hukum, Kantah Konawe Melaksanakan Identifikasi Lokasi Sertipikat Sengketa Lahan Di Desa Sambeani

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi…

14 menit ago

‎Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan

Muarasultra.com, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar,…

3 jam ago

Demi Keadilan Investasi, Ampuh Sultra Minta ESDM RI Tak Setujui RKAB PT. WIN, Hendro Nilopo : Sebaiknya Kementerian Turun Lapangan!

Muarasultra.com, KENDARI - Polemik investasi pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kab. Konawe Selatan…

4 jam ago

Polsek Abuki Ringkus Dua Pria Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Asinua

Muarasultra.com, KONAWE - Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Asinua, Kabupaten…

4 jam ago

Pusaran Korupsi Tambang di Blok Mandiodo, UPP Kelas I Molawe Tak Pernah Tersentuh

Muarasultra.com, KONUT – Pusaran korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kejaksaan Tinggi atau…

5 jam ago