Berita

DPO yang Diamankan Kejari Konawe Ternyata Dirut PT Roshini Indonesia

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan negeri Konawe berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Konawe bernama Lily Sami.

Lily Sami diamankan setelah melaksanakan sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Unaaha, Senin (9/10/2023).

Terpidana Lily Sami ternyata Direktur Utama (Dirut) PT Roshini Indonesia (sumber Minerba One Data Indonesia atau Modi).

PT Roshini Indonesia merupakan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kejari Konawe melalui Kepala Seksi Intelijen Arbin Nu’man SH mengatakan DPO atas nama Lily Sami saat ini telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Konawe untuk dilakukan eksekusi.

“DPO atas nama LILY SAMI merupakan terpidana terkait perkara tindak pidana membangun dan mengoperasikan terminal khusus tanpa izin dari Menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 ayat (2)” sebagaimana dalam dakwaan Kedua Pasal 299 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” jelas Kejari Konawe dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 387 K/Pid.Sus-LH/2022 tanggal 31 Maret 2022 mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Konawe dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 157/Pid.B/LH/2020/PN Unh tanggal 2 Maret 2021 serta menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana dinyatakan sehat, selanjutnya Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Konawe yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Marwan Arifin, S.H., M.H. membawa Terpidana LILY SAMI ke Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari untuk menjalani hukuman pidana sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor. 387 K/Pid.Sus- LH/2022,” tutupnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

13 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

13 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

14 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

14 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

14 jam ago