Berita

DPO yang Diamankan Kejari Konawe Ternyata Dirut PT Roshini Indonesia

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan negeri Konawe berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Konawe bernama Lily Sami.

Lily Sami diamankan setelah melaksanakan sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Unaaha, Senin (9/10/2023).

Terpidana Lily Sami ternyata Direktur Utama (Dirut) PT Roshini Indonesia (sumber Minerba One Data Indonesia atau Modi).

PT Roshini Indonesia merupakan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kejari Konawe melalui Kepala Seksi Intelijen Arbin Nu’man SH mengatakan DPO atas nama Lily Sami saat ini telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Konawe untuk dilakukan eksekusi.

“DPO atas nama LILY SAMI merupakan terpidana terkait perkara tindak pidana membangun dan mengoperasikan terminal khusus tanpa izin dari Menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 ayat (2)” sebagaimana dalam dakwaan Kedua Pasal 299 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” jelas Kejari Konawe dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 387 K/Pid.Sus-LH/2022 tanggal 31 Maret 2022 mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Konawe dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 157/Pid.B/LH/2020/PN Unh tanggal 2 Maret 2021 serta menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana dinyatakan sehat, selanjutnya Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Konawe yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Marwan Arifin, S.H., M.H. membawa Terpidana LILY SAMI ke Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari untuk menjalani hukuman pidana sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor. 387 K/Pid.Sus- LH/2022,” tutupnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

11 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

12 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

14 jam ago

Bukan Karena Kopdes, Gerai Indomaret Tutup Karena Protes Karyawan Atas Jam Kerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. ‎…

16 jam ago

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 1 Abuki Lepas Seluruh Siswa Kelas IX dengan Water Party

Muarasultra.com, KONAWE – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Abuki dengan Akreditasi Paripurna (A) menggelar…

18 jam ago

Dr. H. Ardin Gelar Reses di Desa Lambangi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Dukung Program Ketahanan Pangan

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan…

19 jam ago