Berita

DPO yang Diamankan Kejari Konawe Ternyata Dirut PT Roshini Indonesia

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan negeri Konawe berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Konawe bernama Lily Sami.

Lily Sami diamankan setelah melaksanakan sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Unaaha, Senin (9/10/2023).

Terpidana Lily Sami ternyata Direktur Utama (Dirut) PT Roshini Indonesia (sumber Minerba One Data Indonesia atau Modi).

PT Roshini Indonesia merupakan salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kejari Konawe melalui Kepala Seksi Intelijen Arbin Nu’man SH mengatakan DPO atas nama Lily Sami saat ini telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Konawe untuk dilakukan eksekusi.

“DPO atas nama LILY SAMI merupakan terpidana terkait perkara tindak pidana membangun dan mengoperasikan terminal khusus tanpa izin dari Menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 ayat (2)” sebagaimana dalam dakwaan Kedua Pasal 299 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” jelas Kejari Konawe dalam keterangan resminya.

Selanjutnya, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 387 K/Pid.Sus-LH/2022 tanggal 31 Maret 2022 mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Konawe dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Unaaha Nomor 157/Pid.B/LH/2020/PN Unh tanggal 2 Maret 2021 serta menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana dinyatakan sehat, selanjutnya Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Konawe yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Marwan Arifin, S.H., M.H. membawa Terpidana LILY SAMI ke Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari untuk menjalani hukuman pidana sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor. 387 K/Pid.Sus- LH/2022,” tutupnya.

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

33 menit ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

2 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

4 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

20 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

22 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

24 jam ago