Aktivitas pertambangan di Indonesia.
Muarasultra.com, JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk serius menindak 25 perusahaan tambang yang bermasalah dan izin operasionalnya diberhentikan sementara.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat ditemui menyampaikan pihaknya dalam kunjungan reses khusus di Sulawesi Tenggara itu meminta Polda untuk berkoordinasi menindak para perusahaan tambang nikel di Bumi Anoa, yang izinnya sudah diberhentikan, namun faktanya masih beroperasi.
“Kami juga akan memanggil kembali 25 perusahaan itu untuk menanyakan perkembangannya setelah dicabut izinnya,” kata Hinca, Rabu (8/10/2025).
Ia mengatakan Komisi III DPR RI juga akan memberikan pertimbangan melalui regulasi terkait bagi hasil pengelolaan tambang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Menurutnya terkait bagi hasil ini sering dikeluhkan pemda karena seluruh hasil tambang dan kebijakan diambil alih pemerintah pusat.
“Itu tadi kami diskusikan supaya di undang-undang kita atur, jangan cuman ambil saja, tapi daerah tidak dapat apa-apa, apalagi yang tidak bayar pajak,” ujarnya.
Berikut daftar 25 perusahaan tambang nikel di Sultra yang disanksi penghentian sementara oleh Kementerian ESDM:
PT Bumi Raya Makmur Mandiri
PT Cipta Djaya Selaras Mining
PT Dharma Bumi Kendari
PT Duta Tambang Gunung Perkasa
PT Era Utama Perkasa
PT Geomineral Inti Perkasa
PT Hikari Jeindo
PT Indra Bumi Mulia
PT Karunia Sejahtera Mandiri
PT Maesa Optimalah Mineral
PT Meta Mineral Pradana
PT Multi Bumi Sejahtera
PT Pandu Urane Perkasa
PT Panji Nugraha Sakti
PT Putra Kendari Sejahtera
PT Rizqi Biokas Pratama
PT Suria Lintas Gemilang
PT Trised Mega Cemerlang
PT Wijaya Nikel Nusantara
CV Indah Sari
PT Ratok Mining
PT Bumi Indonesia Bersinar
PT Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia
PT Mineral Sukses Makmur
PT Tambang Sungai Suir
Dari 25 perusahaan ini, salah satu perusahaan menarik perhatian publik sebab pemilik perusahaan ini diduga bukan orang sembarangan.
Adalah PT Pandu Urane Perkasa sebuah perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah Konawe Selatan yang diduga milik Drs. Idham Azis, M.Si mantan Kapolri tahun 2019 – 2021 (Modi ESDM).
Nama perusahaan Pandu Urane Perkasa juga disinyalir merupakan nama salah satu anak Idham Azis yang bernama Pandu Urane.
Berdasarkan hasil pemeriksaan badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya aktivitas pembukaan kawasan hutan oleh PT Pandu Urane Perkasa (PUP) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diduga dilakukan tanpa izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Temuan itu tertuang dalam LHP Nomor 13/LHP/XVII/05/2024 yang diterbitkan Auditorat Keuangan Negara IV BPK RI pada 20 Mei 2024.
Berdasarkan analisis, PT PUP yang beroperasi di Desa Waturapa, Kecamatan Palangga Selatan, tercatat telah membuka lahan seluas 408,93 hektare di kawasan hutan dengan status Areal Penggunaan Lain (APL).
Ironisnya, selain tidak mengantongi izin PPΚΗ, perusahaan ini juga belum menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) maupun Jaminan Pascatambang. Padahal, kedua instrumen tersebut merupakan kewajiban mutlak bagi
Ironisnya, selain tidak mengantongi izin PPKH, perusahaan ini juga belum menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) maupun Jaminan Pascatambang. Padahal, kedua instrumen tersebut merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera menginstruksikan Direktorat Jenderal Minerba memperkuat koordinasi lintas kementerian terkait pengawasan operasi pertambangan.
Selain itu, ESDM juga diminta menelaah kembali seluruh dokumen perusahaan tambang yang beroperasi tanpa PPKH karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., memimpin jalannya rapat…