Muarasultra.com, Kendari – Ditreskrimsus Polda Sultra kembali menggagalkan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dengan berat 2 ton lebih.
BBM illegal tersebut akan diseludupkan diwilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan mobil pick up.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda mengatakan, kini pelaku dan barang bukti berupa BBM sudah diamankan.
“Total barang bukti yang kami amankan ada 64 jiregen BBM dengan berat 2 ton lebih yang siap edar di Wilayah Sulteng,” terang Kompol Rico, Senin (8/5/23).
Dari hasil penyelidikan, Pelaku berinisial F ini sudah sering menyeludupkan BBM subsidi jenis pertalite secara ilegal di wilayah Sulteng.
“Modus dari pelaku ini dia memanfaatkan para pengantri yang menggunakan tangki modifikasi kemudian dia beli dengan harga Rp360 ribu lalu ditampung dan dia jual di Wilayah Sulteng dengan harga Rp400 ribu,” jelasnya.
Polda Sultra akan terus melakukan pengembangan dikarenakan mengingat pelaku ini sudah beberapa kali menyeludupkan BBM, mungkin masih ada jaringan yang serupa.
“Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan di jerat dengan undang-undang Migas, dengan penjara 6 tahun,” imbuhnya.
Laporan: Febri
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…