Muarasultra.com, Kendari – Ditreskrimsus Polda Sultra kembali menggagalkan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dengan berat 2 ton lebih.
BBM illegal tersebut akan diseludupkan diwilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) menggunakan mobil pick up.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Rico Fernanda mengatakan, kini pelaku dan barang bukti berupa BBM sudah diamankan.
“Total barang bukti yang kami amankan ada 64 jiregen BBM dengan berat 2 ton lebih yang siap edar di Wilayah Sulteng,” terang Kompol Rico, Senin (8/5/23).
Dari hasil penyelidikan, Pelaku berinisial F ini sudah sering menyeludupkan BBM subsidi jenis pertalite secara ilegal di wilayah Sulteng.
“Modus dari pelaku ini dia memanfaatkan para pengantri yang menggunakan tangki modifikasi kemudian dia beli dengan harga Rp360 ribu lalu ditampung dan dia jual di Wilayah Sulteng dengan harga Rp400 ribu,” jelasnya.
Polda Sultra akan terus melakukan pengembangan dikarenakan mengingat pelaku ini sudah beberapa kali menyeludupkan BBM, mungkin masih ada jaringan yang serupa.
“Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan di jerat dengan undang-undang Migas, dengan penjara 6 tahun,” imbuhnya.
Laporan: Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan…
Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…
Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…
Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…
Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…