Berita

Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi dan Pungli

Muarasultra.com, Kendari – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka (AUK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli), Kamis (19/6/2025).

Diketahui, laporan tersebut ditujukan kepada Direktur Perumda AUK yang berinisial A, terkait dugaan praktik korupsi dan pungli terhadap puluhan perusahaan tambang di Kolaka yang menjalin kontrak kerja sama operasional (KSO) dengan Perumda tersebut.

Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan praktik korupsi, nepotisme, serta pungli yang disebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Direktur Perumda AUK sejak tahun 2024.

“Kami telah melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan dugaan praktik korupsi, nepotisme, dan pungli yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka pada tahun 2024 lalu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi sebelum pelaporan tersebut dan menemukan bukti-bukti autentik yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda AUK.

“Sebelum pelaporan, kami juga telah melakukan investigasi dan berhasil menemukan bukti autentik atas dugaan korupsi tersebut,” tambahnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima oleh pihak Kejati Sultra pada hari yang sama.

“Hari ini kami secara resmi telah melaporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati Sultra,” tegas Ashabul.

Ia berharap pihak Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan tersangka.

“Kami mendesak Kejati Sultra segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menetapkan Direktur Perumda AUK sebagai tersangka,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan ini kami akan lanjutkan ke pimpinan sekaligus menunggu perintah pimpinan untuk proses selanjutnya,”Jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa laporan tersebut dinilai objektif dan didukung indikasi kecurangan.

“Namu bagi saya ini hal yang murni objektif adanya indikasi-indikasi kecurangan yang diduga dilakukan oleh perumda Aneka Usaha Kolaka, “tambahnya.

Sebagai penutup, ia mengatakan bahwa Kejati Sultra akan mulai menghimpun data dan informasi terkait setelah ada arahan dari pimpinan.

“Yang jelas kami akan mengumpulkan data-data kalau memang sudah ada tindak lanjut dari pimpinan”, Pungkasnya.

Terkait pelaporan ini PD AUK Kolaka belum bisa dikonfirmasi.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

10 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

11 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

12 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

17 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

17 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

20 jam ago