Berita

Diperiksa Penyidik, Kabid Mutasi BKPSDM Konawe Ungkap Keanehan Pelantikan di TPA Mataiwoi

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKPSDM Kabupaten Konawe, Abed Negolimbong, mengungkap sejumlah fakta terkait proses pelantikan pejabat yang digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada 20 Februari 2026 lalu.

Hal tersebut disampaikan Abed usai menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Konawe, dalam rangka penyelidikan dugaan suap atau praktik jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Abed mengungkapkan, pelantikan ratusan pejabat struktural tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

“Belum ada Pertek, baru diusulkan ke BKN dan saat ini masih berproses,” ungkap Abed kepada awak media.

Ia menjelaskan, apabila nantinya Pertek dari BKN diterbitkan dan sesuai dengan hasil pelantikan yang telah dilakukan, maka pejabat yang dilantik akan kembali dikukuhkan secara sah.

Ditanya soal Surat Pembatalan Pelantikan yang dikirim ke BKN RI, Abed mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Tak hanya itu, Abed juga menanggapi pergantian pejabat di lingkungan Inspektorat Konawe. Ia menyebut, terdapat tiga Inspektur Pembantu (Irban) yang dicopot dari jabatannya dalam pelantikan tersebut, meski hingga kini belum ada persetujuan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sudah diusul sebelum pelantikan, tetapi sampai saat ini belum ada jawabannya,” jelasnya.

Meski tanpa persetujuan, proses pelantikan tetap berjalan. Kata Abed, semua dilakukan berdasarkan perintah pimpinan.

“Saya hanya menjalankan perintah pimpinan,” ujar Abed tanpa menyebut siapa pimpinan yang dimaksud.

Lebih lanjut, Abed turut menanggapi beredarnya Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah di media sosial yang tidak memiliki paraf dan diragukan keabsahannya.

Menurutnya, secara prosedur administrasi, dokumen tersebut seharusnya diparaf terlebih dahulu sebelum ditandatangani oleh kepala daerah.

“Seharusnya diparaf terlebih dahulu, baru ditandatangani oleh Bupati,” tegasnya.

Pernyataan Abed tersebut menambah daftar kejanggalan dalam pelantikan pejabat di Konawe yang kini tengah menjadi sorotan dan didalami oleh aparat penegak hukum.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Dukung Program Ketahanan Pangan,  Kapolres Konawe Gelar Panen Raya Jagung di Desa Walay Abuki ‎

Muarasultra.com, KONAWE -Sebagai bentuk komitmen mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,…

1 hari ago

DPRD Konawe Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS Perubahan 2026, Belanja Daerah Capai Rp1,84 Triliun

Muarasultra.com,  KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna…

2 hari ago

Imbas Nonjob 89 ASN, Data Pegawai Negeri dan PPPK di Kolaka Utara Diblokir BKN

Muarasultra.com, KOLAKA UTARA - Sistem Aparatur Sipil Negara (SiASN) Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara…

2 hari ago

Kapolres Konawe Utara Pimpin Upacara Memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026

Muarasultra.com, Konawe Utara – Polres Konawe Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026…

2 hari ago

Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polres Konawe Utara Gelar Aksi Kebersihan Lingkungan

Muarasultra.com, Konawe Utara – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 Tahun 2026,…

2 hari ago

Bupati Konawe Yusran Akbar Salurkan 21,57 Ton Beras CPP untuk Masyarakat Routa

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat…

2 hari ago