Ilustrasi.
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Oknum Kepala Sekolah SDN di Landono berinisial A (53) kedapatan telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria yang merupakan petani. Akibatnya A dilaporkan oleh suaminya inisial G ke Polsek Landono, pada Rabu (14/1/2026).
Melalui kuasa hukum G, Indra S Maranai, SH menjelaskan, peristiwa itu bermula saat klien nya curiga dengan istrinya. Dimana istrinya meninggalkan rumah tanpa ijin suami menuju kecamatan Tinanggea.
Setelah itu, beberapa hari kemudian G tiba-tiba mendapatkan informasi bahwa istrinya sudah berada di Sekolah. Kemudian G mendatangi istrinya dan menanyakan perihal kepergiannya tanpa izin. Tetapi A mengaku ke Tinanggea pergi melaksanakan tugas sebagai guru.
Tak sampai disitu, pada hari Rabu 20 Agustus 2025, G lalu mencari kejelasan keberadaan dan membuntuti istrinya (A). Dihari itu juga G melihat langsung dan menyaksikan langsung dengan seorang pria yang merupakan seorang petani ternyata sudah mempunyai hubungan spesial selama ini.
“Ini klien kami, ia sebagai honorer dan istrinya memang seorang guru PNS,”‘kata Indra S Maranai, SH, Kamis (15/1/2026).
Dia mengaku, kejadian sperti ini tidak pernah di inginkan juga oleh korban. Pasalnya pasangan ini telah menikah selama 9 tahun sejak 2016 meski belum di karuniai anak.
“Saya mendampingi korban dan sudah melapor ke Polsek Landoono, karena kejadian perselingkuhannya terjadi di landoono. Klien kami ingin keadilan, karena ini bukan hanya urusan pribadi tapi juga melibatkan oknum PNS sebagai guru,” bebernya
Dijelaskan, pihaknya melaporkan terduga pelaku tersebut dengan pasal 411 & 412 KUHP no 1 2023, tidak hanya itu ia A, istri (G) akan di kenakan sangsi kode etik dari instansi terkait sebagai seorang guru PNS.
Sementara itu A, saat dikonfirmasi membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. Dia mengatakan bahwa pria tersebut merupakan rekannya yang ia kenal jauh sebelum menikah dengan G.
“Saya sudah kenal jauh sebelum saya menikah dengan suami saya,” ungkapnya
Lebih lanjut, bahwa dirinya juga sering mendapatkan KDRT dari suaminya bahkan di usir dari rumah.
“Jadi waktu itu saya ke Tinanggea pergi sama keluarga saya, karena saya di usir,” bebernya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…