Berita

Diduga Menyeberang Tahun, Proyek Labkesda Konawe Utara Terancam Denda dan Temuan BPK

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengalami keterlambatan dan menyeberang tahun anggaran.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2025 tersebut hingga awal tahun 2026 masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan yang melewati batas tahun anggaran tanpa kejelasan status kontrak tahun jamak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Muarasultra.com, proyek pembangunan Labkesda Konut menelan anggaran sebesar Rp16.000.005.732 yang bersumber dari APBD. Pekerjaan fisik proyek ini dilaksanakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa, yang mulai bekerja sejak Agustus 2025 pasca proses tender.

Namun hingga kini, progres pekerjaan belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai, meskipun masa kontrak telah berakhir pada tahun anggaran 2025.

Terancam Denda Keterlambatan

Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, apabila proyek tidak selesai tepat waktu dalam satu tahun anggaran, maka penyedia jasa atau kontraktor dapat dikenakan denda keterlambatan.

Besaran denda umumnya ditetapkan sebesar 1‰ (satu permil) dari nilai kontrak per hari keterlambatan. Pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan denda maksimal hanya dapat diberikan selama 50 hari kalender. Apabila pekerjaan tetap tidak rampung, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berwenang melakukan pemutusan kontrak.

Berpotensi Tidak Dibayarkan dan Jadi Temuan BPK

Selain ancaman denda, pekerjaan yang menyeberang tahun tanpa dasar kontrak tahun jamak yang sah juga berisiko tidak dapat dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini disebabkan sisa dana pada tahun anggaran sebelumnya tidak dapat diluncurkan.

Jika kondisi tersebut terjadi, proyek Labkesda Konut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait baik dari Dinas Kesehatan Konawe Utara, PPK, maupun pihak kontraktor PT Bumi Palapa Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Redaksi Muarasultra.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

CERI : Dirut Pertamina Diduga Berbohong Penyebab Kelangkaan BBM di Bali

Muarasultra.com, JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) meragukan penjelasan Direktur Utama PT…

1 detik ago

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

4 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

15 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

17 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

22 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

1 hari ago