Berita

Diduga Menyeberang Tahun, Proyek Labkesda Konawe Utara Terancam Denda dan Temuan BPK

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengalami keterlambatan dan menyeberang tahun anggaran.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2025 tersebut hingga awal tahun 2026 masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan yang melewati batas tahun anggaran tanpa kejelasan status kontrak tahun jamak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Muarasultra.com, proyek pembangunan Labkesda Konut menelan anggaran sebesar Rp16.000.005.732 yang bersumber dari APBD. Pekerjaan fisik proyek ini dilaksanakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa, yang mulai bekerja sejak Agustus 2025 pasca proses tender.

Namun hingga kini, progres pekerjaan belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai, meskipun masa kontrak telah berakhir pada tahun anggaran 2025.

Terancam Denda Keterlambatan

Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, apabila proyek tidak selesai tepat waktu dalam satu tahun anggaran, maka penyedia jasa atau kontraktor dapat dikenakan denda keterlambatan.

Besaran denda umumnya ditetapkan sebesar 1‰ (satu permil) dari nilai kontrak per hari keterlambatan. Pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan denda maksimal hanya dapat diberikan selama 50 hari kalender. Apabila pekerjaan tetap tidak rampung, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berwenang melakukan pemutusan kontrak.

Berpotensi Tidak Dibayarkan dan Jadi Temuan BPK

Selain ancaman denda, pekerjaan yang menyeberang tahun tanpa dasar kontrak tahun jamak yang sah juga berisiko tidak dapat dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini disebabkan sisa dana pada tahun anggaran sebelumnya tidak dapat diluncurkan.

Jika kondisi tersebut terjadi, proyek Labkesda Konut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait baik dari Dinas Kesehatan Konawe Utara, PPK, maupun pihak kontraktor PT Bumi Palapa Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Redaksi Muarasultra.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

14 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

14 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

21 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

21 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago