Berita

Diduga Menyeberang Tahun, Proyek Labkesda Konawe Utara Terancam Denda dan Temuan BPK

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengalami keterlambatan dan menyeberang tahun anggaran.

Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2025 tersebut hingga awal tahun 2026 masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan yang melewati batas tahun anggaran tanpa kejelasan status kontrak tahun jamak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Muarasultra.com, proyek pembangunan Labkesda Konut menelan anggaran sebesar Rp16.000.005.732 yang bersumber dari APBD. Pekerjaan fisik proyek ini dilaksanakan oleh PT Bumi Palapa Perkasa, yang mulai bekerja sejak Agustus 2025 pasca proses tender.

Namun hingga kini, progres pekerjaan belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai, meskipun masa kontrak telah berakhir pada tahun anggaran 2025.

Terancam Denda Keterlambatan

Sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, apabila proyek tidak selesai tepat waktu dalam satu tahun anggaran, maka penyedia jasa atau kontraktor dapat dikenakan denda keterlambatan.

Besaran denda umumnya ditetapkan sebesar 1‰ (satu permil) dari nilai kontrak per hari keterlambatan. Pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan denda maksimal hanya dapat diberikan selama 50 hari kalender. Apabila pekerjaan tetap tidak rampung, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berwenang melakukan pemutusan kontrak.

Berpotensi Tidak Dibayarkan dan Jadi Temuan BPK

Selain ancaman denda, pekerjaan yang menyeberang tahun tanpa dasar kontrak tahun jamak yang sah juga berisiko tidak dapat dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini disebabkan sisa dana pada tahun anggaran sebelumnya tidak dapat diluncurkan.

Jika kondisi tersebut terjadi, proyek Labkesda Konut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait baik dari Dinas Kesehatan Konawe Utara, PPK, maupun pihak kontraktor PT Bumi Palapa Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Redaksi Muarasultra.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

8 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

10 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago