Berita

Diduga Langgar Izin Usaha, Kadin Desak Penutupan Sementara Empat Gerai Indomart di Kendari

Muarasultra.com, Kendari – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari melalui Satuan Tugas (Satgas) Tertib Niaga menegaskan bahwa empat gerai Indomaret di Kota Kendari hingga kini belum melengkapi perizinan usaha, namun masih tetap beroperasi.

Atas kondisi tersebut, Kadin Kota Kendari meminta Wali Kota Kendari segera menghentikan sementara aktivitas keempat gerai dimaksud hingga seluruh izin dipenuhi sesuai ketentuan.

Langkah investigasi lapangan ini dilakukan Satgas Tertib Niaga Kadin Kota Kendari sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kota Kendari.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Kadin menilai penertiban dunia usaha merupakan upaya bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga iklim usaha yang adil, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Berdasarkan hasil RDPU, pihak Indomaret diarahkan untuk melakukan penutupan sementara sambil mengurus kelengkapan izin. Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan keempat gerai tersebut masih beroperasi secara normal.

Bahkan, para karyawan di gerai-gerai tersebut mengaku tidak mengetahui adanya keputusan RDPU yang mengharuskan penutupan sementara.

Kepala Badan Analisis Informasi dan Investigasi Kadin Kota Kendari, Andry Togala, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi oleh dinas teknis terkait.

Menurutnya, seharusnya instansi pemerintah memberikan instruksi tegas kepada pemilik gerai untuk menghentikan operasional sementara, mengingat perizinan usaha belum sepenuhnya dipenuhi.

“Kami memberikan ultimatum 2×24 jam kepada pihak Indomaret untuk menutup sementara empat gerai tersebut dan segera mengurus perizinan sesuai kesepakatan RDPU di DPRD Kota Kendari,” tegas Andry Togala, Senin (22/12/2025).

Ia juga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, dirinya sebagai putra daerah siap menghimpun kekuatan besar untuk melakukan aksi secara terbuka, sebagai bentuk dorongan agar aturan ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan.

Selain itu, Kadin Kota Kendari menyoroti fakta bahwa Wali Kota Kendari hanya memberikan satu disposisi dari sepuluh pengajuan pembukaan gerai Indomaret reguler oleh PT Indomarco.

Namun di lapangan, diduga terjadi penambahan sembilan gerai lainnya tanpa adanya persetujuan atau disposisi resmi dari Wali Kota Kendari.

Kadin Kota Kendari menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan perizinan demi menjaga kepastian hukum, melindungi pelaku usaha lokal, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Kota Kendari.(**)

 

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

‎Muarasultra.com, Yogyakarta - Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) resmi memasuki babak baru dengan bertransformasi menjadi…

30 menit ago

Anggaran Diduga di Korupsi, Proyek P3-TGAI di Konawe Belum Rampung, Tenggat 12 September Semakin Dekat ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Sejumlah proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten…

40 menit ago

Breaking News: Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Ahmad Djauhari Meninggal Dunia di RS Husada Jakarta ‎

Muarasultra.com, Jakarta - Pelaksana tugas atau PLT Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe,…

4 jam ago

Sengketa Pekerja PT NPM Site Bososi Dijadwal, Disnakertrans Konut Panggil Kedua Pihak

Muarasultra.com, KONUT – Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT Natural Persada Mandiri (PT…

5 jam ago

‎Truk Tambang Tumbang di Jalan Lasolo, Arus Lalulintas Konawe – Konut Terganggu ‎ ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Sebuah mobil truk tambang atau DT perusahaan tambang di Konawe Utara…

6 jam ago

Satlantas Polres Konut Gelar Personel Sejumlah Titik Rawan Jadi Sasaran Gatur Pagi Optimalkan Kamseltibcar

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara melaksanakan apel pagi yang…

7 jam ago