Berita

Demo di Kejari, Warga Desak Jaksa Hadirkan SKI dalam Sidang Kasus Korupsi Pemkot Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Sejumlah warga Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari terkait kasus korupsi di Pemkot, pada Selasa (2/7/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti jalannya proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Kendari yang dinilai sarat kejanggalan, khususnya menyangkut peran Sekretaris Daerah (Sekda) dan mantan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (SKI).

Koordinator aksi, Mardin menyebut bahwa dalam beberapa sidang terakhir mulai muncul fakta-fakta penting yang justru mengindikasikan bahwa pihak yang selama ini dibebani tanggung jawab bukanlah pelaku utama.

“Seharusnya mantan Wakil Wali Kota Kendari SKI dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi di tubuh pemerintah kota Kendari,” katanya, Selasa (2/7/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak agar jaksa penuntut umum bersikap netral dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Menurutnya, keadilan dan transparansi adalah hal yang dinantikan masyarakat dalam menangani kasus ini.

“Kami minta kejaksaan jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Kendari. Kami ingin proses hukum berjalan adil, transparan, dan objektif,” katanya.

Mardin juga mengungkapkan bahwa masyarakat terus mengikuti perkembangan persidangan dan berharap kebenaran di balik dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dapat terungkap sepenuhnya.

“Masyarakat menantikan kejelasan dan keadilan dari proses ini. Kebenaran harus diungkap, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan mengatakan bahwa jaksa tetap akan bekerja berdasarkan fakta-fakta persidangan.

“Jaksa itu akan membuktikan surat dakwaannya berdasarkan proses persidangan. Jika dari fakta yang diajukan sudah cukup, maka tidak perlu lagi menghadirkan saksi tambahan, kecuali ada permintaan dari majelis hakim atau salah satu pihak,” jelas Aguslan.

Ia menambahkan bahwa jaksa terbuka terhadap dinamika persidangan dan siap menghadirkan pihak-pihak lain jika diperlukan demi menegakkan keadilan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

2 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

3 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

18 jam ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

1 hari ago

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

2 hari ago