Berita

Demo di Kejari, Warga Desak Jaksa Hadirkan SKI dalam Sidang Kasus Korupsi Pemkot Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Sejumlah warga Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari terkait kasus korupsi di Pemkot, pada Selasa (2/7/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti jalannya proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Kendari yang dinilai sarat kejanggalan, khususnya menyangkut peran Sekretaris Daerah (Sekda) dan mantan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (SKI).

Koordinator aksi, Mardin menyebut bahwa dalam beberapa sidang terakhir mulai muncul fakta-fakta penting yang justru mengindikasikan bahwa pihak yang selama ini dibebani tanggung jawab bukanlah pelaku utama.

“Seharusnya mantan Wakil Wali Kota Kendari SKI dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi di tubuh pemerintah kota Kendari,” katanya, Selasa (2/7/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak agar jaksa penuntut umum bersikap netral dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Menurutnya, keadilan dan transparansi adalah hal yang dinantikan masyarakat dalam menangani kasus ini.

“Kami minta kejaksaan jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Kendari. Kami ingin proses hukum berjalan adil, transparan, dan objektif,” katanya.

Mardin juga mengungkapkan bahwa masyarakat terus mengikuti perkembangan persidangan dan berharap kebenaran di balik dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dapat terungkap sepenuhnya.

“Masyarakat menantikan kejelasan dan keadilan dari proses ini. Kebenaran harus diungkap, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan mengatakan bahwa jaksa tetap akan bekerja berdasarkan fakta-fakta persidangan.

“Jaksa itu akan membuktikan surat dakwaannya berdasarkan proses persidangan. Jika dari fakta yang diajukan sudah cukup, maka tidak perlu lagi menghadirkan saksi tambahan, kecuali ada permintaan dari majelis hakim atau salah satu pihak,” jelas Aguslan.

Ia menambahkan bahwa jaksa terbuka terhadap dinamika persidangan dan siap menghadirkan pihak-pihak lain jika diperlukan demi menegakkan keadilan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

12 menit ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

1 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

2 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

19 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

21 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago