Berita

Demo di Kejari, Warga Desak Jaksa Hadirkan SKI dalam Sidang Kasus Korupsi Pemkot Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Sejumlah warga Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari terkait kasus korupsi di Pemkot, pada Selasa (2/7/2025).

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti jalannya proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Kendari yang dinilai sarat kejanggalan, khususnya menyangkut peran Sekretaris Daerah (Sekda) dan mantan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (SKI).

Koordinator aksi, Mardin menyebut bahwa dalam beberapa sidang terakhir mulai muncul fakta-fakta penting yang justru mengindikasikan bahwa pihak yang selama ini dibebani tanggung jawab bukanlah pelaku utama.

“Seharusnya mantan Wakil Wali Kota Kendari SKI dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi di tubuh pemerintah kota Kendari,” katanya, Selasa (2/7/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak agar jaksa penuntut umum bersikap netral dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Menurutnya, keadilan dan transparansi adalah hal yang dinantikan masyarakat dalam menangani kasus ini.

“Kami minta kejaksaan jangan tebang pilih dalam menegakkan supremasi hukum di Kota Kendari. Kami ingin proses hukum berjalan adil, transparan, dan objektif,” katanya.

Mardin juga mengungkapkan bahwa masyarakat terus mengikuti perkembangan persidangan dan berharap kebenaran di balik dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dapat terungkap sepenuhnya.

“Masyarakat menantikan kejelasan dan keadilan dari proses ini. Kebenaran harus diungkap, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan mengatakan bahwa jaksa tetap akan bekerja berdasarkan fakta-fakta persidangan.

“Jaksa itu akan membuktikan surat dakwaannya berdasarkan proses persidangan. Jika dari fakta yang diajukan sudah cukup, maka tidak perlu lagi menghadirkan saksi tambahan, kecuali ada permintaan dari majelis hakim atau salah satu pihak,” jelas Aguslan.

Ia menambahkan bahwa jaksa terbuka terhadap dinamika persidangan dan siap menghadirkan pihak-pihak lain jika diperlukan demi menegakkan keadilan.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

13 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

13 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

14 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

14 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

14 jam ago