Berita

Demo di Jakarta, PT SCM Diminta Bertanggung Jawab Atas Lumpuhnya Jalur Trans Sulawesi di Konut

Muarasultra.com, JAKARTA – Gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menguat. Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menyuarakan kekecewaannya melalui aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Jakarta.

Aksi ini menjadi puncak dari kemarahan masyarakat atas dugaan keterlibatan PT SCM dalam bencana banjir yang terus berulang di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Rahim, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan PT SCM diduga kuat menjadi penyebab utama terganggunya akses jalan Trans Sulawesi, terutama di wilayah Desa Sambandete, Kabupaten Konawe Utara.

“Kondisi ini menyebabkan warga terpaksa menggunakan perahu kecil sebagai satu-satunya moda transportasi, dengan ongkos yang sangat memberatkan, antara Rp500.000 hingga Rp800.000 sekali jalan,” ungkapnya.

Dampaknya tak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian warga yang sangat bergantung pada jalur darat tersebut.

Perantara juga menyoroti rusaknya tata kelola air dan terganggunya keseimbangan ekosistem di hulu Sungai Lalindu akibat operasi pertambangan perusahaan tersebut. Penimbunan rawa-rawa serta pembukaan kawasan hutan di dalam wilayah konsesi diduga memperparah risiko banjir bandang di daerah hilir.

Demo Perantara di kantor PT SCM di Jakarta.

PT SCM diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 21.100 hektare. Pembukaan hutan di Kecamatan Routa tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian satwa endemik seperti anoa. Selain itu, Perantara mengungkap adanya dugaan praktik perambahan hutan secara ilegal yang memperparah kerusakan.

Rahim juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, yang dinilai membuka ruang bagi PT SCM untuk beroperasi secara tertutup dan tanpa akuntabilitas yang jelas.

Melihat kondisi ini, Perantara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut:

Kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):

Pencabutan segera izin lingkungan PT SCM.

Audit menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Penjatuhan sanksi administratif sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2009, khususnya Pasal 76–80 terkait pelanggaran lingkungan.

Kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM):

Peninjauan ulang dan pencabutan IUP PT SCM.

Penegakan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158 terkait sanksi pidana atas pelanggaran izin tambang.

Perantara juga menuntut agar PT SCM bertanggung jawab penuh atas kerugian materiel dan immateriel yang diderita masyarakat, khususnya akibat luapan Sungai Lalindu, yang berhulu di kawasan tambang (Air Terjun Lalomerui) dan bermuara di Konawe Utara.

Mereka menyoroti kejadian banjir bandang di Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano, yang nyaris merobohkan jembatan gantung—urat nadi transportasi warga setempat.

Berdasarkan dampak nyata di lapangan, Perantara menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional PT SCM. Mereka mendesak pencabutan izin operasional perusahaan demi keselamatan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

223 Pengurus KNPI Sultra Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Asta Cita Presiden

Muarasultra.com, KENDARI - Sebanyak 223 pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

38 menit ago

‎Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo Tuai Sorotan, Kualitas Aspal hingga Rabat Beton Diduga Tak Sesuai ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo yang berada di Kelurahan Puunahaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

4 jam ago

OPD dan Camat di Konawe Minim Inovasi Akan Dievaluasi ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand, menegaskan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan…

5 jam ago

‎Pesan Cewek Lewat Michat, Dua Lurah di Kota Kendari Digrebek Warga ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Dua Lurah di kota kendari yang berinisial ZM dan RAK kedapatan sedang…

5 jam ago

OPINI: Misteri di Balik Pemulihan 6 Juta Meter Kubik Limbah TTM B3 Warisan Chevron di Blok Rokan Riau ‎

Oleh: Novrizon Burman ‎ Muarasultra.com, RIAU - ‎DI TENGAH berbagai proyek strategis yang sedang berlangsung…

6 jam ago

Ajakan Menteri LH untuk Tobat Ekologis, CERI; Hanya Lip Service Tanpa Tindakan Nyata

Muarasultra.com, JAKARTA - Ajakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) M. Jumhur Hidayat kepada masyarakat untuk melakukan…

10 jam ago