Berita

Demo di Jakarta, PT SCM Diminta Bertanggung Jawab Atas Lumpuhnya Jalur Trans Sulawesi di Konut

Muarasultra.com, JAKARTA – Gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menguat. Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menyuarakan kekecewaannya melalui aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Jakarta.

Aksi ini menjadi puncak dari kemarahan masyarakat atas dugaan keterlibatan PT SCM dalam bencana banjir yang terus berulang di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Rahim, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan PT SCM diduga kuat menjadi penyebab utama terganggunya akses jalan Trans Sulawesi, terutama di wilayah Desa Sambandete, Kabupaten Konawe Utara.

“Kondisi ini menyebabkan warga terpaksa menggunakan perahu kecil sebagai satu-satunya moda transportasi, dengan ongkos yang sangat memberatkan, antara Rp500.000 hingga Rp800.000 sekali jalan,” ungkapnya.

Dampaknya tak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian warga yang sangat bergantung pada jalur darat tersebut.

Perantara juga menyoroti rusaknya tata kelola air dan terganggunya keseimbangan ekosistem di hulu Sungai Lalindu akibat operasi pertambangan perusahaan tersebut. Penimbunan rawa-rawa serta pembukaan kawasan hutan di dalam wilayah konsesi diduga memperparah risiko banjir bandang di daerah hilir.

Demo Perantara di kantor PT SCM di Jakarta.

PT SCM diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 21.100 hektare. Pembukaan hutan di Kecamatan Routa tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian satwa endemik seperti anoa. Selain itu, Perantara mengungkap adanya dugaan praktik perambahan hutan secara ilegal yang memperparah kerusakan.

Rahim juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, yang dinilai membuka ruang bagi PT SCM untuk beroperasi secara tertutup dan tanpa akuntabilitas yang jelas.

Melihat kondisi ini, Perantara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut:

Kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK):

Pencabutan segera izin lingkungan PT SCM.

Audit menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Penjatuhan sanksi administratif sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2009, khususnya Pasal 76–80 terkait pelanggaran lingkungan.

Kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM):

Peninjauan ulang dan pencabutan IUP PT SCM.

Penegakan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158 terkait sanksi pidana atas pelanggaran izin tambang.

Perantara juga menuntut agar PT SCM bertanggung jawab penuh atas kerugian materiel dan immateriel yang diderita masyarakat, khususnya akibat luapan Sungai Lalindu, yang berhulu di kawasan tambang (Air Terjun Lalomerui) dan bermuara di Konawe Utara.

Mereka menyoroti kejadian banjir bandang di Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano, yang nyaris merobohkan jembatan gantung—urat nadi transportasi warga setempat.

Berdasarkan dampak nyata di lapangan, Perantara menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional PT SCM. Mereka mendesak pencabutan izin operasional perusahaan demi keselamatan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat Sulawesi Tenggara.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Status Tambang Dipertanyakan, PT NPM Bososi Tak Terdaftar di MODI ESDM dan Diduga Abaikan Proses Perselisihan Buruh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polemik ketenagakerjaan yang melibatkan PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site…

24 jam ago

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kelurahan Tuoy Unaaha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

1 hari ago

Pamit dalam Pengabdian: Jejak AKBP Noer Alam di Konawe, Dari Menjaga Kamtibmas Hingga Menyatukan Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE – Setiap pertemuan pada akhirnya akan berujung pada perpisahan. Namun, ada perpisahan yang…

1 hari ago

Tingkatkan Integritas ASN, Kantah Konawe Ikuti Sosialisasi Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan…

1 hari ago

Dorong Percepatan Program Strategis Nasional dan Pelayanan, Kantah Konawe Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memacu percepatan pelaksanaan program strategis dan…

1 hari ago

Peringatan Disnaker Tak Digubris? FKSPN Seret PT NPM Site Bososi ke Meja RDP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten…

2 hari ago