Berita

Dana Pembangunan Masjid Babussalam Diselewengkan, Eks Bupati Konawe dan CV Sekawan Jaya Terlibat??

Muarasultra.com, KONAWE – PT Sumber Mas Sejahtera (SMS), sebagai kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Masjid Babussalam Unaaha, bersiap menyeret Eks (Mantan) Bupati Konawe ke meja hijau.

Lewat kuasa hukumnya, Risal Akman, SH.MH, perusahaan asal Surabaya ini mengancam menggugat akibat kerugian miliaran rupiah karena Pemerintah Kabupaten Konawe belum melunasi utang pembayaran proyek yang telah rampung sejak 18 tahun lalu.

Risal Akman, pengacara yang dikenal vokal, mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Eks Bupati Konawe dan Sekretaris Daerah akan segera dilayangkan. Ini menyusul mangkraknya pembayaran sisa dana proyek rehabilitasi Masjid Babussalam sebesar Rp2,8 miliar sejak 2007.

“Klien saya telah dirugikan secara terang-terangan. Pemda Konawe ingkar janji, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Risal dari Surabaya kepada media ini, Senin (2/6/2025).

Proyek senilai Rp14.001.100.000 itu berdasarkan kontrak resmi Nomor 640.01/04/SPP/BPP-BINSOS/KNW/V/2007, ditandatangani pada 3 Mei 2007 oleh Drs. H. Bastaman Djasrun, Kepala Bagian Pemberdayaan dan Bina Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% berdasarkan berita acara serah terima sementara (PHO) dan tahap akhir (FHO), PT SMS hanya menerima sebagian dana, dengan Rp1 miliar masih tertahan.

Lebih mengejutkan, Risal mengungkap temuan audit yang mencium aroma penyimpangan. Bukti penerimaan dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menunjukkan pembayaran panjar Rp1 miliar atas nama PT SMS, namun dana tersebut justru mengalir ke rekening CV Sekawan Jaya.

“Ini jelas-jelas penyalahgunaan keuangan negara. Dana seolah-olah dibayarkan ke klien saya, tapi nyatanya masuk ke pihak lain,” ungkap Risal, yang juga lulusan pascasarjana Universitas Islam Jakarta.

Tak hanya gugatan perdata, Risal berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dengan mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Kami akan kejar pertanggungjawaban hukum hingga tuntas,” tegas pengacara yang akrab disapa Boboho ini.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

15 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

15 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

22 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

23 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago