Berita

Dana Pembangunan Masjid Babussalam Diselewengkan, Eks Bupati Konawe dan CV Sekawan Jaya Terlibat??

Muarasultra.com, KONAWE – PT Sumber Mas Sejahtera (SMS), sebagai kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Masjid Babussalam Unaaha, bersiap menyeret Eks (Mantan) Bupati Konawe ke meja hijau.

Lewat kuasa hukumnya, Risal Akman, SH.MH, perusahaan asal Surabaya ini mengancam menggugat akibat kerugian miliaran rupiah karena Pemerintah Kabupaten Konawe belum melunasi utang pembayaran proyek yang telah rampung sejak 18 tahun lalu.

Risal Akman, pengacara yang dikenal vokal, mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Eks Bupati Konawe dan Sekretaris Daerah akan segera dilayangkan. Ini menyusul mangkraknya pembayaran sisa dana proyek rehabilitasi Masjid Babussalam sebesar Rp2,8 miliar sejak 2007.

“Klien saya telah dirugikan secara terang-terangan. Pemda Konawe ingkar janji, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Risal dari Surabaya kepada media ini, Senin (2/6/2025).

Proyek senilai Rp14.001.100.000 itu berdasarkan kontrak resmi Nomor 640.01/04/SPP/BPP-BINSOS/KNW/V/2007, ditandatangani pada 3 Mei 2007 oleh Drs. H. Bastaman Djasrun, Kepala Bagian Pemberdayaan dan Bina Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% berdasarkan berita acara serah terima sementara (PHO) dan tahap akhir (FHO), PT SMS hanya menerima sebagian dana, dengan Rp1 miliar masih tertahan.

Lebih mengejutkan, Risal mengungkap temuan audit yang mencium aroma penyimpangan. Bukti penerimaan dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menunjukkan pembayaran panjar Rp1 miliar atas nama PT SMS, namun dana tersebut justru mengalir ke rekening CV Sekawan Jaya.

“Ini jelas-jelas penyalahgunaan keuangan negara. Dana seolah-olah dibayarkan ke klien saya, tapi nyatanya masuk ke pihak lain,” ungkap Risal, yang juga lulusan pascasarjana Universitas Islam Jakarta.

Tak hanya gugatan perdata, Risal berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dengan mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Kami akan kejar pertanggungjawaban hukum hingga tuntas,” tegas pengacara yang akrab disapa Boboho ini.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Peduli Rakyat, DPRD Konawe Dorong Legalisasi Pertambangan Rakyat

Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…

32 menit ago

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…

7 jam ago

Mobile Health Clinic PT SCM Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif bagi Warga Terpencil di Routa

Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…

7 jam ago

Ketua DPRD Konawe Ikuti Retreat di Magelang

Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…

7 jam ago

Kabid Perhubungan Konawe Bakal Disidang Kode Etik Imbas Lompat Jabatan, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat

Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…

8 jam ago

Narkoba Tumbuh Subur, Ampuh Sultra Kritisi Kinerja Kapolres Konut

Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…

8 jam ago