Berita

Dana Pembangunan Masjid Babussalam Diselewengkan, Eks Bupati Konawe dan CV Sekawan Jaya Terlibat??

Muarasultra.com, KONAWE – PT Sumber Mas Sejahtera (SMS), sebagai kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Masjid Babussalam Unaaha, bersiap menyeret Eks (Mantan) Bupati Konawe ke meja hijau.

Lewat kuasa hukumnya, Risal Akman, SH.MH, perusahaan asal Surabaya ini mengancam menggugat akibat kerugian miliaran rupiah karena Pemerintah Kabupaten Konawe belum melunasi utang pembayaran proyek yang telah rampung sejak 18 tahun lalu.

Risal Akman, pengacara yang dikenal vokal, mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Eks Bupati Konawe dan Sekretaris Daerah akan segera dilayangkan. Ini menyusul mangkraknya pembayaran sisa dana proyek rehabilitasi Masjid Babussalam sebesar Rp2,8 miliar sejak 2007.

“Klien saya telah dirugikan secara terang-terangan. Pemda Konawe ingkar janji, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Risal dari Surabaya kepada media ini, Senin (2/6/2025).

Proyek senilai Rp14.001.100.000 itu berdasarkan kontrak resmi Nomor 640.01/04/SPP/BPP-BINSOS/KNW/V/2007, ditandatangani pada 3 Mei 2007 oleh Drs. H. Bastaman Djasrun, Kepala Bagian Pemberdayaan dan Bina Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe.

Meski pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% berdasarkan berita acara serah terima sementara (PHO) dan tahap akhir (FHO), PT SMS hanya menerima sebagian dana, dengan Rp1 miliar masih tertahan.

Lebih mengejutkan, Risal mengungkap temuan audit yang mencium aroma penyimpangan. Bukti penerimaan dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menunjukkan pembayaran panjar Rp1 miliar atas nama PT SMS, namun dana tersebut justru mengalir ke rekening CV Sekawan Jaya.

“Ini jelas-jelas penyalahgunaan keuangan negara. Dana seolah-olah dibayarkan ke klien saya, tapi nyatanya masuk ke pihak lain,” ungkap Risal, yang juga lulusan pascasarjana Universitas Islam Jakarta.

Tak hanya gugatan perdata, Risal berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dengan mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Kami akan kejar pertanggungjawaban hukum hingga tuntas,” tegas pengacara yang akrab disapa Boboho ini.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Suami di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas, Modus Karena Cemburu

‎Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…

4 jam ago

Simpan Sabu 24 Sachet , Pria Asal Abuki Ditangkap Polisi Dirumahnya ‎

‎Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…

6 jam ago

Bareskrim Polri Segel Wilayah Tambang PT WIN di Torobulu Usai Viral di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…

1 hari ago

‎Liburan Aman dan Nyaman di Pantai Berkat Pengamanan Polsek Sawa

Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…

1 hari ago

‎Laga Perdana Piala Presiden, Unaaha FC Raih Hasil Positif, Arif dan Aan Kompak Cetak 2 Gol

Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…

1 hari ago

Silaturahmi Kebangsaan: Andi Abbas dan Dudung Perkuat Komunikasi Pemerintah dengan Masyarakat

Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…

2 hari ago