Berita

CV Reski Amalia Diduga Menambang Batu Tanpa Izin di Lahan Koridor Konawe Selatan

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN — Grassroots Action Institute (GAT) soroti aktivitas tambang batu yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur GAT Institut, Ashabul Antam mengatakan bahwa salah satu perusahaan bernama CV Reski Amalia diduga melakukan penambangan batu dilahan koridor tanpa izin resmi di Desa Mata Wawatu Kecamatan Moramo Utara.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan kami menemukan sejumlah alat berat jenis excavator dan dump truck tengah beroperasi di lokasi koordinat 4.086182°S, 122.644681°E,” ujarnya pada keterangan yang diterima media ini, Kamis (9/10/2025).

Aktivitas tersebut memperlihatkan proses pengerukan material batu dari lereng bukit yang merupakan lahan Koridor diluar dari lokasi Izin Usaha Pertambangan dan di jual ke salah satu perusahaan crusher batu.

Ashabul juga menjelaskan bahwa kegiatan penambangan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum memiliki kejelasan mengenai perizinan resmi dari instansi terkait.

“Kami lihat mobil keluar masuk angkut batu, berdasarkan penelusuran dia menambang di luar IUP dan itu koridor,” katanya.

Terakhir pihaknya menyebut kegiatan penambangan tanpa izin, perusahaan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 Miliar.

Sementara itu, Media ini masih berusaha mengonfirmasi pihak CV Reski Amalia untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

‎Kerahkan Alat Berat, Massa Bongkar Paksa Portal Jetty PT PMS di Kolaka

Muarasultra.com, KOLAKA – Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) bersama warga Desa Hakatutobu, Kecamatan…

36 menit ago

Sengketa Lahan Sawit di Andabia, ‎Asman Versus PT TPM, SHM Lawan Sertifikat HGU

Muarasultra.com, KONAWE – Sengketa lahan antara warga dan PT Tani Prima Makmur (TPM) kembali memanas.…

2 jam ago

‎Penambangan Pasir di Desa Puusangi Bermodal Rekomtek Kadaluarsa Dari BWS Kendari

Muarasultra.com, KENDARI - Kegiatan penambangan pasir di bantaran sungai desa Puusangi, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe,…

5 jam ago

Perusda Konawe Tumpul Belum Maksimal Manfaatkan Potensi PAD, Sejumlah Sektor Strategis Disorot

Muarasultra.com, Konawe – Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Konawe dinilai belum mampu memaksimalkan berbagai potensi usaha…

5 jam ago

‎Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Walay di Konawe Mangkrak, Anggaran APBN 24 Miliar Kemana?

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI. Walay di desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten…

17 jam ago

‎Melaju ke Babak 16 Besar, Unaaha FC Jaga Performa Positif, Bidik Tiket 8 Besar

‎Muarasultra.com, BANTUL - Unaaha FC menatap babak 16 besar Liga 4 Nasional Piala Presiden 2026…

20 jam ago