Berita

CERI Siapkan Gugatan Terkait Pelanggaran TKDN di Sektor Hulu Migas

Muarasultra.com, Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tengah menyiapkan gugatan hukum (Class Action) terhadap dugaan pelanggaran kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyek minyak dan gas bumi (migas).

Gugatan ini ditujukan kepada sejumlah instansi pemerintah, perusahaan BUMN, dan pihak-pihak terkait yang dianggap telah melanggar aturan penggunaan produk dalam negeri yang diwajibkan oleh regulasi nasional.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (25/1/2025) mengatakan gugatan ini berfokus pada dugaan pelanggaran proyek EPC South Sonoro milik JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah.

“Pengabaian terhadap ketentuan TKDN dalam proyek ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan industri lokal yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” terang Yusri.

proyek EPC South Sonoro milik JOB Pertamina Medco E&P Tomori di Sulawesi Tengah.

Yusri menambahkan dalam gugatan ini CERI bersama tim hukum dari kantor HDS & Associates, didasarkan pada beberapa regulasi yang dijadikan acuan antara lain UU No.3/2014 tentang Perindustrian, PP No.29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, Inpres No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Permen ESDM No.15/2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 007/SKK-IA00002023/S9 (Revisi ke-5) tentang kewajiban KKKS, Pertamina, dan BUMN untuk menggunakan produk-produk lokal.

“Gugatan ini diajukan kepada tujuh pihak utama yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran ini antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, SKK Migas, Pertamina Hulu Energi, JOB Pertamina Medco E&P Tomori, KSO PT Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung, serta Instansi lain yang terkait pelaksanaan P3DN,” jelasnya.

Kuasa hukum yang dipimpin oleh Henry Dunant Simanjuntak, menyampaikan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan regulasi TKDN secara konsisten. Pelanggaran yang terjadi dianggap tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan daya saing industri lokal.

“Kami berharap gugatan ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar dan menjadi momentum untuk memperkuat keberpihakan terhadap produk dalam negeri. Ini adalah langkah penting untuk menegakkan keadilan dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kedaulatan produk lokal,” ujar Henry Dunant.

Gugatan ini jelasnya akan didaftarkan ke Pengadilan paling lambat pada pertengahan bulan depan. Proses hukum diharapkan dapat menjadi katalisator dalam memperbaiki tata kelola proyek di sektor migas, khususnya terkait implementasi penggunaan produk dalam negeri.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

38 menit ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

2 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

4 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

20 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

22 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

24 jam ago