Berita

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Konawe Terancam 9 Tahun Penjara

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Pria berinisial A usia 28 tahun warga Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan yang ia lakukan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Bunga (Samaran-Red).

Perbuatan bejat tersangka A dilaporkan oleh orang tua korban setelah mendapati anaknya nyaris disetubuhi oleh pelaku.

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, melalui Kanit IV PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati mengatakan kronologi bermula saat korban bersama bapaknya (Pelapor) pulang kerumah mereka di kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha pada hari Minggu pukul 24.00 Wita.

Tiba dirumah, pelapor kemudian menidurkan Bunga di kamarnya. Tak lama kemudian rekan pelapor bernama Joko dan Akib datang dirumah korban untuk bermain handphone (game).

Karena lapar pelapor kemudian keluar untuk membeli makan. Sebelum keluar pelapor meminta tolong kepada Joko dan Akib untuk menjaga Bunga yang sedang tidur.

Setibanya kembali di rumah setelah membeli makan, pelapor menemukan Akib sedang tidur sedangkan Joko masih bermain HP didepan kamar.

Joko kemudian mengatakan ada A (Tersangka) ada didalam kamar. Mengetahui hal itu pelapor langsung masuk ke kamar dan mendapati tersangka A sedang duduk diatas tempat tidur dengan posisi celana terbuka menghadap korban.

Pelapor kemudian langsung menarik rambut tersangka hingga terjatuh di lantai. Pelapor juga memukuli kepala tersangka beberapa kali hingga tersangka berteriak “ampun ampun”. Beruntung korban Bunga belum sempat di setubuhi oleh tersangka.

“Tersangka A saat ini sudah kami tahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 ayat(2) Jo pasal 76E UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar IPDA Ni Kade Karmiati.

Kanit IV PPA Polres Konawe juga menyebutkan orang tua korban dan tersangka tidak memiliki hubungan kekeluargaan hanya sebagai teman.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Dewan Pers Murka! Hotman Paris Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan dalam Konferensi Pers”

Muarasultra.com, JAKARTA- Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait dugaan tindakan yang dinilai merendahkan profesi wartawan…

7 jam ago

PT NPM Site Bososi Dilaporkan ke Disnaker Sultra Diduga Tak Bayar Uang Lembur Karyawan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja kembali mencuat di Kabupaten Konawe Utara.…

18 jam ago

Silaturahmi Kelembagaan, Kapolres Konut dan Kajari Konawe Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Negeri Konawe atau Kejari Konawe menerima kunjungan Kapolres Konawe Utara beserta…

1 hari ago

Tegakkan Kedisiplinan Aparatur, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Apel Pagi Guna Akselerasi Target Kinerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe…

1 hari ago

Optimalkan Deteksi Dini Kasus Pertanahan Melalui Tertib Administrasi, Kantah Konawe Beri Pemaparan pada Kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth…

1 hari ago

‎Kawal Penataan Akses, Kantor Pertanahan Konawe Tinjau Lokasi Pemetaan Sosial di Kelurahan Sendang Mulya Sari

Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan peninjauan…

2 hari ago