Berita

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Konawe Terancam 9 Tahun Penjara

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Pria berinisial A usia 28 tahun warga Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan yang ia lakukan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Bunga (Samaran-Red).

Perbuatan bejat tersangka A dilaporkan oleh orang tua korban setelah mendapati anaknya nyaris disetubuhi oleh pelaku.

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, melalui Kanit IV PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati mengatakan kronologi bermula saat korban bersama bapaknya (Pelapor) pulang kerumah mereka di kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha pada hari Minggu pukul 24.00 Wita.

Tiba dirumah, pelapor kemudian menidurkan Bunga di kamarnya. Tak lama kemudian rekan pelapor bernama Joko dan Akib datang dirumah korban untuk bermain handphone (game).

Karena lapar pelapor kemudian keluar untuk membeli makan. Sebelum keluar pelapor meminta tolong kepada Joko dan Akib untuk menjaga Bunga yang sedang tidur.

Setibanya kembali di rumah setelah membeli makan, pelapor menemukan Akib sedang tidur sedangkan Joko masih bermain HP didepan kamar.

Joko kemudian mengatakan ada A (Tersangka) ada didalam kamar. Mengetahui hal itu pelapor langsung masuk ke kamar dan mendapati tersangka A sedang duduk diatas tempat tidur dengan posisi celana terbuka menghadap korban.

Pelapor kemudian langsung menarik rambut tersangka hingga terjatuh di lantai. Pelapor juga memukuli kepala tersangka beberapa kali hingga tersangka berteriak “ampun ampun”. Beruntung korban Bunga belum sempat di setubuhi oleh tersangka.

“Tersangka A saat ini sudah kami tahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 ayat(2) Jo pasal 76E UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar IPDA Ni Kade Karmiati.

Kanit IV PPA Polres Konawe juga menyebutkan orang tua korban dan tersangka tidak memiliki hubungan kekeluargaan hanya sebagai teman.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

2 jam ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

2 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

6 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

8 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

9 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

22 jam ago