Berita

Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Konawe Terancam 9 Tahun Penjara

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Pria berinisial A usia 28 tahun warga Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan yang ia lakukan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun bernama Bunga (Samaran-Red).

Perbuatan bejat tersangka A dilaporkan oleh orang tua korban setelah mendapati anaknya nyaris disetubuhi oleh pelaku.

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, melalui Kanit IV PPA Polres Konawe IPDA Ni Kade Karmiati mengatakan kronologi bermula saat korban bersama bapaknya (Pelapor) pulang kerumah mereka di kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha pada hari Minggu pukul 24.00 Wita.

Tiba dirumah, pelapor kemudian menidurkan Bunga di kamarnya. Tak lama kemudian rekan pelapor bernama Joko dan Akib datang dirumah korban untuk bermain handphone (game).

Karena lapar pelapor kemudian keluar untuk membeli makan. Sebelum keluar pelapor meminta tolong kepada Joko dan Akib untuk menjaga Bunga yang sedang tidur.

Setibanya kembali di rumah setelah membeli makan, pelapor menemukan Akib sedang tidur sedangkan Joko masih bermain HP didepan kamar.

Joko kemudian mengatakan ada A (Tersangka) ada didalam kamar. Mengetahui hal itu pelapor langsung masuk ke kamar dan mendapati tersangka A sedang duduk diatas tempat tidur dengan posisi celana terbuka menghadap korban.

Pelapor kemudian langsung menarik rambut tersangka hingga terjatuh di lantai. Pelapor juga memukuli kepala tersangka beberapa kali hingga tersangka berteriak “ampun ampun”. Beruntung korban Bunga belum sempat di setubuhi oleh tersangka.

“Tersangka A saat ini sudah kami tahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 ayat(2) Jo pasal 76E UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar IPDA Ni Kade Karmiati.

Kanit IV PPA Polres Konawe juga menyebutkan orang tua korban dan tersangka tidak memiliki hubungan kekeluargaan hanya sebagai teman.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

3 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

5 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

16 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

18 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

19 jam ago

Wakapolres Konawe Utara Pimpin Gatur Pagi Serentak Bersama Polsek Jajaran, Optimalkan Kamseltibcar Lantas

Muarasultra.com, Konawe Utara — Instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) personel Polri hadir di tengah…

1 hari ago