Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, Ruksamin batalkan pelantikan sebanyak 63 kepala sekolah.
Sebelumnya 63 kepala sekolah itu resmi dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Asmadin pada Jumat (28/6/2024) lalu.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula SMP Negeri 2 Asera berdasarkan Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Utara.
Beberapa jam kemudian atau dihari yang sama, Bupati Ruksamin mengeluarkan Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 426 Tahun 2024 Pembatalan Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan pegawai negeri sipil yang dilantik berdasarkan surat keputusan Nomor 423 Tahun 2024 dikembalikan ke jabatan semula.
“Pegawai Negeri Sipil yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Konawe Utara sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, dikembalikan ke jabatan semula dan tetap melaksanakan fungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada jabatan
lama,” tulis dalam surat keputusan tersebut.
Pembatalan ini pelantikan ini juga diduga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian pada angka 1 ayat (2), Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan
pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Utara, Asmadin yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon dalam keadaan tidak dapat dihubungi. Hingga berita ini terbit, Asmadin belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. (*)
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…