Berita

BTN Kota Praja Jadi Salah Satu Rekomendasi Hunian Warga Kota Kendari, 40 Unit Diakad Massal

Muarasultra.com, Kendari – Perumahan BTN Kota Praja Kendari kembali mencatat perkembangan positif. Sebanyak 40 unit rumah resmi melakukan akad massal bersama Bank BTN Syariah, Rabu (20/8/2025) sore, menandai komitmen pengembang dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Owner BTN Kota Praja Kendari, Jonihar Alimu, menyampaikan apresiasinya kepada para konsumen yang telah resmi memiliki rumah melalui akad kredit. Ia menegaskan pihaknya konsisten menyiapkan fasilitas di kawasan perumahan, mulai dari pembangunan jalan dengan aspal hingga pemasangan paving block yang dilakukan secara bertahap.

“Kami juga melayani pemenuhan semua kebutuhan untuk seluruh penghuni. Saya ucapkan selamat kepada anda semua yang bisa akad dan KPR hari ini. Target kami di tahun 2025 adalah 600 unit rumah,” kata Jonihar.

Ia optimistis kawasan Kota Praja akan terus berkembang dan menjadi kawasan hunian bernilai investasi tinggi. “Kalau tempat ini sudah jadi kawasan strategis, nilainya pasti akan naik. Karena itu saya juga mengingatkan agar angsuran dikelola dengan baik. Jangan semua dana dihabiskan untuk renovasi, tapi sisihkan untuk pembayaran cicilan,” ujarnya.

Senada, Branch Manager Bank BTN Syariah Kendari, Sultan Agung, menekankan pentingnya kedisiplinan pembayaran. “Kami minta setiap bulan cicilan dibayar tepat waktu, dan rumah dirawat dengan baik. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BTN Syariah,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Marketing PT Harwin Jaya Barokah Property atau Perumahan Kota Praja, Gunawan, menjelaskan keunggulan perumahan Kota Praja terletak pada ukuran lahan yang lebih luas dibanding rata-rata perumahan lain. Jika rata-rata hanya 6–7 meter, di Kota Praja lahan rumah berukuran 8,5 meter dengan panjang 12 meter.

“Target 600 rumah sebenarnya sudah kami capai, saat ini sudah ada sekitar 700 user yang terdaftar. Tinggal menunggu proses pemberkasan dari pihak perbankan saja lalu akad,” jelas Gunawan.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

LPj APBD Konawe 2025 Disorot, Gerindra Ungkap Proyek Miliaran Belum Rampung dan Kesalahan Penganggaran

Muarasultra.com, KONAWE – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Konawe memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban…

27 menit ago

Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Konawe ‎ ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat Paripurna Rancangan…

2 jam ago

Polda Sultra Lidik Laporan Dugaan Perzinaan Sekda Konsel, Nama Wanita Inisial E Mencuat ke Publik

Muarasultra.com, KENDARI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan ke Polda…

3 jam ago

Viral! Tiga Gedung Koperasi Desa Merah Putih Berdiri Berdampingan di Bawah Jembatan Toronipa, Warganet Pertanyakan Efektivitasnya

Muarasultra.com, KONAWE – Sebuah video yang memperlihatkan tiga bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdiri…

6 jam ago

Kasus Korupsi PJUTS ESDM Stagnan, Direktur CBA Pertanyakan Keseriusan Kortastipidkor Polri ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Penanganan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di…

6 jam ago

Wujud Nyata Komitmen Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu-Sabu ‎

‎Muarasultra.com, KOLAKA – Tim gabungan dari Polres Kolaka dan Polsek Kolaka berhasil mengungkap dugaan tindak…

6 jam ago