Berita

Biro Humas ATR/BPN Uji Konsekuensi atas Permohonan Kantah di Kulonprogo

Muarasultra.com, YOGYAKARTA – Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Uji Konsekuensi atas permohonan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/01/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan dengan didampingi Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga ini membahas naskah pertimbangan uji konsekuensi.

Berdasarkan Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , badan publik wajib melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bila hendak membuka atau menutup suatu informasi.

Berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perlu) No. 1 Tahun 2017 tentang pengklasifikasian Informasi Publik , uji konsekuensi dimaksudkan untuk mengetahui apakah membuka informasi yang dikecualikan akan memberikan manfaat besar bagi publik , ataukah sebaliknya adakah kepentingan publik yang wajib dilindungi dari membuka suatu informasi.

Adhi Maskawan menjelaskan bahwa uji konsekuensi dilakukan kasus per kasus, karena setiap permintaan informasi memiliki karakteristik dan konteks yang berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan.

Mengingat terdapat keragaman jenis informasi, konteks permintaan informasi, dampak dari pembukaan informasi tersebut terhadap publik, individu, atau lembaga, serta menghindari generalisasi.

Hadir dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Perwakilan Direktoral Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Perwakilan Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan serta perwakilan dari Biro Hukum Kementerian ATR/BPN.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

5 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

6 jam ago

Lewati Masa Kritis, Plt Kadis Dikbud Konawe Ahmad Djauhari Jalani Perawatan Intensif di RS Husada Jakarta ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (PLt) Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Ahmad…

6 jam ago

LIRA Konawe Tolak Pembangunan Indomaret di Sambeani dan Asolu, Bakal Bunuh UMKM dan Pedagang Kecil ‎ ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe menyatakan sikap…

7 jam ago

‎Karang Taruna Desa Lalonggowuna Resmi Dikukuhkan

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, menggelar kegiatan pengukuhan dan pelantikan…

8 jam ago

PLN ULP Unaaha Umumkan Pengaturan Beban Listrik, Sejumlah Wilayah Konawe Berpotensi Padam Malam Ini

Muarasultra.com, KONAWE – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Unaaha mengumumkan adanya pengaturan beban…

8 jam ago