Subardin.
Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe menyatakan sikap menolak rencana pembangunan dan pengoperasian gerai Indomaret di Desa Sambeani dan Desa Asolu, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.
Demikian disampaikan menyusul adanya aksi unjuk rasa yang menyoroti rencana pembangunan gerai ritel modern tersebut.
Dalam pernyataan resminya, DPD LIRA Konawe menyebut penolakan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap proses pembangunan, khususnya terkait aspek perizinan serta dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.
LIRA meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perizinan pembangunan gerai Indomaret di dua desa tersebut.
Bahkan, LIRA mendesak pemerintah daerah memberikan sanksi apabila dalam proses pembangunan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.
“Meminta setiap proses perizinan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tata ruang, ketentuan lingkungan hidup, serta melibatkan masyarakat yang terdampak,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap DPD LIRA Konawe.
Selain itu, LIRA juga meminta Polres Konawe dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe turun ke lapangan untuk melakukan tindakan sesuai kewenangan, termasuk penyegelan dan penghentian sementara aktivitas pembangunan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
LIRA mendalilkan pihak manajemen Indomaret diduga melanjutkan tahapan pembangunan meskipun sebelumnya terdapat kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahwa pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh proses perizinan dinyatakan lengkap oleh instansi berwenang.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dan sikap dari DPD LIRA Konawe dan perlu dikonfirmasi kepada pihak manajemen Indomaret maupun instansi pemerintah terkait.
Tak hanya persoalan administrasi perizinan, LIRA juga meminta dilakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana pembangunan gerai tersebut.
Kajian itu, menurut LIRA, perlu mencakup dampak keberadaan ritel modern terhadap perekonomian masyarakat serta keberlangsungan pelaku usaha lokal di wilayah Kecamatan Abuki.
“Menolak rencana pembangunan dan pengoperasian Gerai Indomaret di wilayah Desa Sambeani dan Desa Asolu Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe,” tegas LIRA dalam pernyataan sikapnya.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Subardin selaku penanggung jawab aksi.
LIRA berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…
Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…
Muarasultra.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (PLt) Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Ahmad…
Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, menggelar kegiatan pengukuhan dan pelantikan…
Muarasultra.com, KONAWE – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Unaaha mengumumkan adanya pengaturan beban…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe terus memperkuat kedekatan dengan dunia pendidikan melalui program…