Berita

Biadab, Seorang Ayah di Konawe Setubuhi Anak Kandung Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara

Muarasultra.com, KONAWE – Entah apa yang ada dalam pikiran dan hati Taulangi warga desa Kelurahan Amonggedu Baru, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pria berusia 45 tahun ini tega manggauli anak gadisnya sendiri yang saat ini berusia 17 tahun.
Perbuatan cabul Taulangi ini pun bukan hanya sekali ia lakukan namun berkali-kali.

Peristiwa memalukan ini akhirnya terungkap setelah istri Taulangi melaporkan perbuatan biadab suaminya ke pihak berwajib.

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan ihwal perkara tersebut.

“Benar, saat ini pelaku langsung dilakukan penahanan,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).

AKP Abdul Azis Husain Lubis menerangkan tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandunya sendiri sejak korban Bunga (Samaran) berusia 15 tahun hingga saat ini.

Perbuatan cabul pelaku terungkap setelah korban melapor kepada pemerintah setempat.

“Awalnya pada hari sabtu tanggal 14 september 2024 sekitar jam 18.00 Wita, tersangka memeriksa HP milik korban dan menemukan foto seorang laki-laki yang diduga merupakan pacar korban. Tak terima akan hal itu, pelaku membanting HP milik korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe.

Korban bunga merasa sedih dan sakit hati atas perbuatan tersangka sehingga memutuskan untuk minggat dari rumah.

Korban kemudian menuju rumah pak Syamsul dan menceritakan bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah kandungnya atau tersangka.

Selanjutnya Pak Syamsul langsung langsung melaporkan hal itu kepada kepala desa Mataiwoi dan Lurah Amonggedo yang kemudian bersama-sama ibu korban ke Polres Konawe untuk melaporkan perbuatan tersangka.

Menjalani pemeriksaan oleh penyidik polres Konawe korban menceritakan awal mula perbuatan cabul tersangka.

Pada bulan mei 2022 sekitar jam 22.00 Wita pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya kemudian merasa ada yang meraba bagian intim tubuhnya.

Merasa terganggu, korbanpun bangun dan mendapati tersangka tengah duduk disampinya.
Korban sempat ingin teriak namun tersangka meminta korban untuk diam.

Sejak saat itu pelaku beberapa kali menyetubuhi dan mencabuli korban. Setiap kali pelaku menyetubuhi dan mencabuli korban, pelaku selalu mengancam korban jika korban menceritakan kepada orang maka pelaku akan memukul korban.

Kasat reskrim Polres Konawe menyebutkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D Subs Pasal 81 ayat (3) Subs. Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E Subs pasal 82 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

10 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

12 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

17 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

21 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

21 jam ago

Komitmen Berantas Halinar, Rutan Unaaha Gencarkan Penggeledahan Blok Hunian

Muarasultra.com, KONAWE – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan pengawasan yang konsisten serta…

22 jam ago