Berita

Biadab, Seorang Ayah di Konawe Setubuhi Anak Kandung Sendiri Terancam 15 Tahun Penjara

Muarasultra.com, KONAWE – Entah apa yang ada dalam pikiran dan hati Taulangi warga desa Kelurahan Amonggedu Baru, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pria berusia 45 tahun ini tega manggauli anak gadisnya sendiri yang saat ini berusia 17 tahun.
Perbuatan cabul Taulangi ini pun bukan hanya sekali ia lakukan namun berkali-kali.

Peristiwa memalukan ini akhirnya terungkap setelah istri Taulangi melaporkan perbuatan biadab suaminya ke pihak berwajib.

Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan ihwal perkara tersebut.

“Benar, saat ini pelaku langsung dilakukan penahanan,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).

AKP Abdul Azis Husain Lubis menerangkan tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandunya sendiri sejak korban Bunga (Samaran) berusia 15 tahun hingga saat ini.

Perbuatan cabul pelaku terungkap setelah korban melapor kepada pemerintah setempat.

“Awalnya pada hari sabtu tanggal 14 september 2024 sekitar jam 18.00 Wita, tersangka memeriksa HP milik korban dan menemukan foto seorang laki-laki yang diduga merupakan pacar korban. Tak terima akan hal itu, pelaku membanting HP milik korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe.

Korban bunga merasa sedih dan sakit hati atas perbuatan tersangka sehingga memutuskan untuk minggat dari rumah.

Korban kemudian menuju rumah pak Syamsul dan menceritakan bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah kandungnya atau tersangka.

Selanjutnya Pak Syamsul langsung langsung melaporkan hal itu kepada kepala desa Mataiwoi dan Lurah Amonggedo yang kemudian bersama-sama ibu korban ke Polres Konawe untuk melaporkan perbuatan tersangka.

Menjalani pemeriksaan oleh penyidik polres Konawe korban menceritakan awal mula perbuatan cabul tersangka.

Pada bulan mei 2022 sekitar jam 22.00 Wita pada saat korban sedang tidur di dalam kamarnya kemudian merasa ada yang meraba bagian intim tubuhnya.

Merasa terganggu, korbanpun bangun dan mendapati tersangka tengah duduk disampinya.
Korban sempat ingin teriak namun tersangka meminta korban untuk diam.

Sejak saat itu pelaku beberapa kali menyetubuhi dan mencabuli korban. Setiap kali pelaku menyetubuhi dan mencabuli korban, pelaku selalu mengancam korban jika korban menceritakan kepada orang maka pelaku akan memukul korban.

Kasat reskrim Polres Konawe menyebutkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D Subs Pasal 81 ayat (3) Subs. Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E Subs pasal 82 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Laporan : Febri

admin

Recent Posts

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

16 jam ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

16 jam ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

23 jam ago

Dari Tanjung Lalimbue, Wabup Konawe Kukuhkan Kader Pramuka di Tujuh Kecamatan

Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…

24 jam ago

Gerak Cepat Polsek Lambuya Bersama Damkar dan TNI Padamkan Karhutla, Selamatkan Rumah Warga dari Ancaman Kebakaran

Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…

2 hari ago

Dari Tanjung Lalimbue untuk Persaudaraan, Bupati Konawe: Eratkan Silaturahmi Kokohkan Persaudaraan

Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…

2 hari ago