Berita

Berperan Sebagai Pengedar Sabu, Seorang IRT di Konawe Ditangkap Polisi

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang ibu rumah tangga berinisial A (36) tahun warga desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, ditangkap polisi pada hari Kamis (26/9/2/2024) sekira pukul 22.00 Wita.

A ditangkap oleh satuan reserse narkoba Polres Konawe atas dugaan kepemilikan puluhan sachet narkonlba jenis sabu-sabu.

Kasat resnarkoba polres konawe, AKP Muh Yusran menerangkan total barang bukti sabu yang diamankan berjumlah 42 shacet dengan berat bruto 21,36 gram dimana barang bukti ini didapatkan dari 2 TKP berbeda.

“TKP 1, ditemukan 8 sachet narkotika jenis sabu dengan bruto total 4,17Gram dan TKP 2 ditemukan 34 sachet narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan bruto total 17.19 gram,” ungkap Kasat resnarkoba Polres Konawe.

AKP Yusran menerangkan sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, sering terjadi transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi tersebut, personil Sat resnarkoba polres Konawe melakukan penyelidikan sehingga dilakukan penangkapan terhadap A di rumah keluarganya di desa Anggopiu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 8 sachet,” ungkap AKP Yusran dalam keterangan resminya.

Kemudian saat dilakukan pendalaman, diketahui pelaku A juga menyimpan sejumlah barang bukti dirumah pelaku di desa Puuwonua, Kecamatan Konawe.

“Ditempat itu ditemukan barang bukti sabu sebanyak 34 sachet narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan bruto total 17.19 gram. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di mapolres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Untuk pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 114 ayat (2) subs 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dikbud Konawe Gelar Bimtek Pengembangan Konten Digital bagi Tutor PKBM

Muarasultra.com, KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga…

12 menit ago

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

2 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

4 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

5 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

21 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

24 jam ago