Berita

Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Konawe Musnahkan Ratusan BB dari 63 Perkara

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht), bertempat di halaman Kantor Korps Adhyaksa, Kamis, (6/12/2024)

Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiady, Perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Konawe, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Perwakilan Pemda Konawe.

 

Kajari Konawe Dr. Musafir mengatakan ratusan barang bukti yng dimusnahkan berasal dari 63 perkara diantaranya tindak pidana yang berkaitan harta dan benda atau Oharda 7 perkara, Kamnegtibun/TPUL 26 perkara, Narkotika 29 perkara, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 1 Perkara.

“Barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan hari ini. Seperti barang bukti narkoba sebanyak 82,050,2802 gram, puluhan handphone, senjata tajam, dan barang bukti hasil rampasan tindak pidana lainnya, “ucap Musafir.

 

Selain itu sejumlah properti kartu ATM dan buku rekening dari hasil tindak pidana pencucian Uang (TPPU) juga turut dimusnahkan.

“Meskipun properti ini milik negara, karena putusan pengadilan harus dimusnahkan karena kartu ATM dan buku rekening ini digunakan untuk melakukan kejahatan,”‘ucapnya.

Musaffir mengatakan, pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Konawe ini menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh instansi terkait.

Kita tidak mau ada opini liar di masyarakat dan menjadi fitnah bahwa barang bukti yang telah dirampas itu bisa beredar kembali,”jelas Musafir.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiady, perwakilan Pemda Konwe, Perwakilan BNNK Konawe, MARS, dan yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Unaaha serta Perwakilan Pers Konawe.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Tak Sekadar Penegakan Hukum, Kejari Konawe Tebar Kepedulian di Hari Lahir Kejaksaan ke-81

Muarasultra.com, KONAWE - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Kejaksaan…

8 detik ago

CERI Minta Aparat Usut Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Balik Sengketa LNG PGN-Gunvor

Muarasultra.com, JAKARTA – Center for Energy and Resources Indonesia (CERI) meminta aparat penegak hukum menelusuri…

14 jam ago

Pemkab Konawe Siapkan Tanjung Lalimbue Jadi Lokasi Kemah Ekslusif Tahunan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kawasan pesisir pantai Tanjung Lalimbue, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diproyeksikan menjadi…

14 jam ago

Satresnarkoba Polres Konawe Ringkus Dua Pengedar Sabu di Wawotobi

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…

2 hari ago

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Sungai Lalindu Konawe Utara, Kondisi Tak Utuh

Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…

2 hari ago

Pria Paruh Baya di Lambuya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Umur 4 Tahun ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…

2 hari ago