Polres Konawe berikan Pembinaan Rohani Kepada Tahanan tingkatkan iman dan taqwa.
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Resort (Polres) Konawe menggelar program pembinaan rohani bagi tahanan. Pembinaan rohani diberikan kepada para tahanan dari sejumlah kasus yang saat ini berada di rumah tahanan Polres Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dorongan spiritual agar kualitas ibadah para narapidana semakin meningkat.
“Para tahanan diberikan ceramah keagamaan, pelatihan ibadah, serta sesi motivasi untuk memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan,” jelas Kapolres Konawe. Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, dari kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada para tahanan untuk kembali ke jalan yang baik.
“Kegiatan seperti ini rutin setiap hari Kamis dilakukan dan semoga memberikan manfaat kepada para tahanan ketika sudah kembali ke masyarakat,” tandasnya.
Program pembinaan rohani ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polres Konawe dalam memberikan pelayanan yang holistik kepada masyarakat, termasuk para tahanan.
“Tugas kita semua untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Kita harapkan bukan hanya tahanannya yang mendapatkan pencerahan tapi juga polisinya,” pungkas Kapolres Konawe sembari tersenyum.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…