Berita

Belasan Tahun Jalan TRK di Wilayah IUP Antam Dipakai Holing Ore, LAKI Sultra: Siapa Yang Legalkan?

Muarasultra.com, Kolaka – Dugaan pelanggaran hukum kembali menyeruak dari sektor tambang nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kali ini menyasar aktivitas jalan hauling yang diduga berada di dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Investigasi tim media ini pada Sabtu, 5 Juli 2025, menemukan bahwa jalan yang digunakan oleh PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Desa Oko-Oko telah aktif dipakai selama lebih dari sepuluh tahun. Jalan tersebut, menurut sejumlah sumber, justru masuk dalam area IUP PT Antam Tbk.

“Jalan hauling PT TRK itu jelas masuk di wilayah IUP PT Antam Pomalaa. Tapi anehnya, tetap digunakan bertahun-tahun tanpa tindakan tegas. Ini pelanggaran terang-terangan,” kata seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Kegiatan hauling tersebut, menurut informasi yang dihimpun, diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial JJ. Ia disebut menggunakan bendera PT TRK untuk menjalankan operasional angkutan ore nikel melintasi wilayah konsesi PT Antam seolah tanpa hambatan.

“Armada hauling itu atas nama PT TRK, tapi sumber kuat menyebut penggerak utamanya adalah JJ. Pertanyaannya, atas dasar apa kegiatan ini bisa berlangsung lama di atas lahan milik Antam?” beber sumber itu lagi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra, Mardin Fahrun, ikut angkat suara. Ia mengaku telah menelaah peta konsesi dan memastikan bahwa jalur hauling TRK benar-benar berada di wilayah IUP PT Antam Tbk.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki legalitas jalan tersebut. Jangan sampai ini menjadi bukti bahwa ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran aturan pertambangan,” tegas Mardin saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, LAKI Sultra berencana menyurati langsung manajemen pusat PT Antam Tbk di Jakarta untuk meminta kejelasan status jalan hauling yang digunakan oleh PT TRK.

“Kalau jalan itu legal, maka siapa yang memberi izin? Kalau ilegal, mengapa dibiarkan?” tanya Mardin, menyiratkan keheranan.

Ia juga menyebut kemungkinan adanya dugaan transaksi kompensasi baik dalam bentuk tonase maupun ritase untuk setiap truk yang melintas di jalan tersebut.

“Ada dugaan kuat bahwa tiap armada yang memuat ore nikel melalui jalan ini memberikan kompensasi. Pertanyaannya, siapa yang menerima? Pihak TRK? Atau justru oknum di tubuh Antam sendiri?” cetusnya

Laporan : Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

‎Kapolres Konawe Pimpin Pelantikan Kabag Ops dan Sertijab Kasat Lantas, Bawa Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe Polda Sultra menggelar upacara pelantikan Kabag Ops dan serah terima…

3 jam ago

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bersama Pemerintah Desa Wawolimbue Pasang Baliho Himbauan

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran…

15 jam ago

Karyawan PT Konutara Sejati Ditemukan Tewas di Mess, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Seorang pria berusia 62 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar…

15 jam ago

Mutasi Polda Sultra, Berikut Daftar Nama PJU Polres Konawe yang Akan Dilantik Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Kepolisian Daerah atau Polda Sultra kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama (PJu)…

19 jam ago

Polres Konawe dan Polsek abuki Kawal Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan, Pastikan Proses Hukum Berjalan Aman dan Kondusif

Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melalui jajaran Polsek Abuki melaksanakan pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat (PS)…

20 jam ago

Safari Kamtibmas di Onembute, AKBP Edi Raharjono Sampaikan Pesan Kamtibmas ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…

20 jam ago