Berita

Bea Cukai Kendari Beberkan Status dan Keberadaan Kapal Pesiar Eks Gubernur Sultra

Muarasultra.com, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, masih dalam proses hukum.

Diketahui kapal pesiar ini berada di salah satu dermaga atau pelabuhan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan masih dalam status barang bukti penyidikan Polda Sultra.

Kapal Azimut 43 Atlantis sebelumnya telah disegel oleh Bea Cukai (BC) Kendari atas permintaan BC Marunda.

“Perlu kami jelaskan bahwa terkait kapal pesiar ini, Bea Cukai Kendari hanya melakukan penyegelan atas permintaan BC Marunda. Kapal ini merupakan objek impor sementara yang telah melewati batas waktu pelaporan,” ujar Humas BC Kendari, Mukhlis, Sabtu (8/3/2025).

Mukhlis menjelaskan bahwa kapal tersebut tidak dilaporkan keberadaannya selama enam bulan, sehingga melanggar aturan impor sementara sesuai Undang-Undang Pabean Nomor 17 dan Peraturan Menteri Nomor 261 Tahun 2015 tentang impor sementara kapal wisata asing.

Selain pelanggaran administrasi di ranah kepabeanan, kapal ini juga masuk dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Polda Sultra.

“Sesuai koordinasi dengan tim teknis karena sekarang barang itu berada dalam penyidikan Polda Sultra. Untuk melihat buktinya agar berkoordinasi dengan pihak Polda,” jelas Mukhlis.

Mukhlis menegaskan bahwa BC Kendari telah memberikan keterangan kepada Penyidik Polda Sultra terkait prosedur pabean impor sementara untuk kapal wisata ini.

“Kami telah diminta keterangan oleh Polda Sultra pada Mei 2023, dan semua informasi sudah dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.

Kapal pesiar Azimut 43 Atlantis saat ini masih berada di dermaga yang dikelola oleh Pemprov Sultra.

“Sejak penyegelan, pemilik kapal tidak pernah berkoordinasi dengan BC Kendari. Jika ada perkembangan lebih lanjut, itu menjadi kewenangan BC Marunda dan pihak kepolisian,” tambah Mukhlis.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Sultra terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut 43 Atlantis atau kapal pesiar Ali Mazi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa (3/3/2025). “Kejati Sultra sudah terima SPDP-nya,” ujarnya singkat.

Setelah menerima SPDP, kata Dody, penyidik Polda Sultra akan menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tahap pertama.

Selain itu, Kejati Sultra juga akan menunjuk jaksa untuk berkoordinasi dengan penyidik Polda hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. (Rls)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

1 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

2 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

4 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

20 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

23 jam ago

Mahasiswa Sultra di Jakarta Desak IUP PT KPI Dicabut, Pimpinan PT ASKON Diminta Diproses Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta mendesak pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)…

1 hari ago