Berita

Bawaslu Konawe Temukan Dugaan Pelanggaran LPPDK Parpol dan Caleg, Terancam Pembatalan Sebagai Caleg Terpilih

Muarasultra.com, KONAWE – Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Laporan Dana Kampanye, Bawaslu Menemukan sejumlah dugaan pelanggaran diantaranya adanya Partai Politik yang dikategorikan tidak patuh, dan adanya dugaan Pemberian Keterangan atau pelaporan yang tidak benar yg dilakukan oleh sejumlah Calon Anggota Legislatif.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Konawe bidang penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Restu Tebara, Sabtu (6/4/2024).

Disebutkan, dari Hasil Pengawasan Bawaslu Konawe disejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) sejak tanggal 2 – 5 April 2024. Ditemukan lima Caleg yang memperoleh suara terbanyak yang diduga memberikan keterangan tidak benar terkait dana kampanye ini.

“Saat ini Bawaslu Konawe sedang melakukan kajian terkait temuan tersebut sesuai dengan Pasal 116, 117, 118, 119, dan pasal 120 PKPU Nomor 18 Tahun 2023,” ujarnya.

Bawaslu Konawe juga sudah akan mengirimkan surat ke KPU Konawe untuk menunda Pengumuman, sampai hasil Kajian Bawaslu keluar.

“Selain Sanksi Pembatalan sebagai Calon Terpilih atau pengguguran kepesertaan bagi partai politik. Ada juga sanksi Pidana dalam pemberian keterangan yang tidak benar,” bebernya.

Jika sanksi pembatalan ini terpenuhi unsurnya, maka peserta pemilu (caleg maupun Parpol) sudah tidak dapat melakukan gugatan ditingkat lainnya. Tapi ini khusus untuk yang berkaitan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Rencananya hari ini surat Imbauan dan permintaan penundaan pengumuman calon dan atau parpol pemenang pemilu di kabupaten Konawe akan kami kirimkan kepada teman-teman KPU Konawe,” Pungkas Restu.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

26 menit ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

3 jam ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

4 jam ago

Usai Viral, Napi Korupsi Tambang Supriadi di Pindah ke Lapas Nusakambangan

Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…

20 jam ago

UPP Molawe Buka Layanan Aduan 24 Jam untuk Publik

Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…

1 hari ago

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago