Berita

Bawaslu Konawe Temukan Dugaan Pelanggaran LPPDK Parpol dan Caleg, Terancam Pembatalan Sebagai Caleg Terpilih

Muarasultra.com, KONAWE – Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Laporan Dana Kampanye, Bawaslu Menemukan sejumlah dugaan pelanggaran diantaranya adanya Partai Politik yang dikategorikan tidak patuh, dan adanya dugaan Pemberian Keterangan atau pelaporan yang tidak benar yg dilakukan oleh sejumlah Calon Anggota Legislatif.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Konawe bidang penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Restu Tebara, Sabtu (6/4/2024).

Disebutkan, dari Hasil Pengawasan Bawaslu Konawe disejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) sejak tanggal 2 – 5 April 2024. Ditemukan lima Caleg yang memperoleh suara terbanyak yang diduga memberikan keterangan tidak benar terkait dana kampanye ini.

“Saat ini Bawaslu Konawe sedang melakukan kajian terkait temuan tersebut sesuai dengan Pasal 116, 117, 118, 119, dan pasal 120 PKPU Nomor 18 Tahun 2023,” ujarnya.

Bawaslu Konawe juga sudah akan mengirimkan surat ke KPU Konawe untuk menunda Pengumuman, sampai hasil Kajian Bawaslu keluar.

“Selain Sanksi Pembatalan sebagai Calon Terpilih atau pengguguran kepesertaan bagi partai politik. Ada juga sanksi Pidana dalam pemberian keterangan yang tidak benar,” bebernya.

Jika sanksi pembatalan ini terpenuhi unsurnya, maka peserta pemilu (caleg maupun Parpol) sudah tidak dapat melakukan gugatan ditingkat lainnya. Tapi ini khusus untuk yang berkaitan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Rencananya hari ini surat Imbauan dan permintaan penundaan pengumuman calon dan atau parpol pemenang pemilu di kabupaten Konawe akan kami kirimkan kepada teman-teman KPU Konawe,” Pungkas Restu.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

2 jam ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

4 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

7 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

8 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

9 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago