Berita

Bawaslu Konawe Temukan Dugaan Pelanggaran LPPDK Parpol dan Caleg, Terancam Pembatalan Sebagai Caleg Terpilih

Muarasultra.com, KONAWE – Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Laporan Dana Kampanye, Bawaslu Menemukan sejumlah dugaan pelanggaran diantaranya adanya Partai Politik yang dikategorikan tidak patuh, dan adanya dugaan Pemberian Keterangan atau pelaporan yang tidak benar yg dilakukan oleh sejumlah Calon Anggota Legislatif.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Konawe bidang penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Restu Tebara, Sabtu (6/4/2024).

Disebutkan, dari Hasil Pengawasan Bawaslu Konawe disejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) sejak tanggal 2 – 5 April 2024. Ditemukan lima Caleg yang memperoleh suara terbanyak yang diduga memberikan keterangan tidak benar terkait dana kampanye ini.

“Saat ini Bawaslu Konawe sedang melakukan kajian terkait temuan tersebut sesuai dengan Pasal 116, 117, 118, 119, dan pasal 120 PKPU Nomor 18 Tahun 2023,” ujarnya.

Bawaslu Konawe juga sudah akan mengirimkan surat ke KPU Konawe untuk menunda Pengumuman, sampai hasil Kajian Bawaslu keluar.

“Selain Sanksi Pembatalan sebagai Calon Terpilih atau pengguguran kepesertaan bagi partai politik. Ada juga sanksi Pidana dalam pemberian keterangan yang tidak benar,” bebernya.

Jika sanksi pembatalan ini terpenuhi unsurnya, maka peserta pemilu (caleg maupun Parpol) sudah tidak dapat melakukan gugatan ditingkat lainnya. Tapi ini khusus untuk yang berkaitan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Rencananya hari ini surat Imbauan dan permintaan penundaan pengumuman calon dan atau parpol pemenang pemilu di kabupaten Konawe akan kami kirimkan kepada teman-teman KPU Konawe,” Pungkas Restu.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Bangunan Kantor Dispora Konawe Rusak Parah, Jahiuddin Usulkan Rehab Total

‎Muarasultra.com, KONAWE – Kondisi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe saat ini memprihatinkan…

57 menit ago

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

14 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

15 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

17 jam ago

Bukan Karena Kopdes, Gerai Indomaret Tutup Karena Protes Karyawan Atas Jam Kerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. ‎…

19 jam ago

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 1 Abuki Lepas Seluruh Siswa Kelas IX dengan Water Party

Muarasultra.com, KONAWE – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Abuki dengan Akreditasi Paripurna (A) menggelar…

21 jam ago