Komisioner Bawaslu Konawe bidang penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Restu Tebara.
Muarasultra.com, KONAWE – Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Laporan Dana Kampanye, Bawaslu Menemukan sejumlah dugaan pelanggaran diantaranya adanya Partai Politik yang dikategorikan tidak patuh, dan adanya dugaan Pemberian Keterangan atau pelaporan yang tidak benar yg dilakukan oleh sejumlah Calon Anggota Legislatif.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Konawe bidang penanganan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Restu Tebara, Sabtu (6/4/2024).
Disebutkan, dari Hasil Pengawasan Bawaslu Konawe disejumlah Kantor Akuntan Publik (KAP) sejak tanggal 2 – 5 April 2024. Ditemukan lima Caleg yang memperoleh suara terbanyak yang diduga memberikan keterangan tidak benar terkait dana kampanye ini.
“Saat ini Bawaslu Konawe sedang melakukan kajian terkait temuan tersebut sesuai dengan Pasal 116, 117, 118, 119, dan pasal 120 PKPU Nomor 18 Tahun 2023,” ujarnya.
Bawaslu Konawe juga sudah akan mengirimkan surat ke KPU Konawe untuk menunda Pengumuman, sampai hasil Kajian Bawaslu keluar.
“Selain Sanksi Pembatalan sebagai Calon Terpilih atau pengguguran kepesertaan bagi partai politik. Ada juga sanksi Pidana dalam pemberian keterangan yang tidak benar,” bebernya.
Jika sanksi pembatalan ini terpenuhi unsurnya, maka peserta pemilu (caleg maupun Parpol) sudah tidak dapat melakukan gugatan ditingkat lainnya. Tapi ini khusus untuk yang berkaitan dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
“Rencananya hari ini surat Imbauan dan permintaan penundaan pengumuman calon dan atau parpol pemenang pemilu di kabupaten Konawe akan kami kirimkan kepada teman-teman KPU Konawe,” Pungkas Restu.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…
Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…
Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…
Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…